portalprobolinggo.com, Malang - Sebuah peristiwa pelarangan sopir travel wisata saat menjemput penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Kejadian tersebut memicu beragam reaksi warganet terkait pengaturan transportasi di area bandara.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang sopir travel berdebat dengan sejumlah pihak yang disebut sebagai sopir transportasi bandara. Sopir tersebut mengaku hendak menjemput wisatawan, namun diminta tidak memasuki kawasan bandara. Peristiwa itu disebut terjadi di area terminal kedatangan.
Menanggapi viralnya video tersebut, pengelola Bandara Abdulrachman Saleh memberikan klarifikasi. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh menyatakan bahwa kejadian tersebut berada di luar kendali langsung pihak bandara, namun telah ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Pengelola bandara menegaskan bahwa kendaraan travel wisata pada prinsipnya diperbolehkan masuk dan menjemput penumpang di kawasan bandara. Aturan pembatasan hanya berlaku bagi layanan taksi daring yang tidak diperkenankan mengambil penumpang dari dalam area bandara, meskipun masih diperbolehkan mengantar atau menurunkan penumpang.
Pihak bandara juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban layanan transportasi sekaligus mendukung sektor pariwisata. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memahami aturan yang berlaku serta mengedepankan komunikasi yang baik di lapangan.
Pengelolaan transportasi penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh saat ini berada di bawah koordinasi pihak terkait. Bandara memastikan pelayanan kepada penumpang tetap berjalan normal dan kondusif.
Peristiwa ini diharapkan menjadi evaluasi bersama agar tidak kembali terjadi gesekan antarpenyedia jasa transportasi, serta demi kenyamanan pengguna jasa bandara.