portalprobolinggo.com, JAKARTA – Harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia resmi mengalami kenaikan dan mulai berlaku hari ini, 2 Maret 2026. Penyesuaian harga terjadi secara serentak pada produk BBM non-subsidi yang dijual oleh sejumlah badan usaha, baik milik negara maupun swasta.
Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, kenaikan harga mencakup berbagai jenis BBM dengan angka penyesuaian yang bervariasi di tiap wilayah.
Di SPBU milik PT Pertamina (Persero), sejumlah produk non-subsidi seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo, Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami kenaikan harga. Untuk wilayah Jawa, misalnya, harga Pertamax kini berada di kisaran Rp12.300 per liter dari sebelumnya sekitar Rp11.800 per liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar dilaporkan tidak mengalami perubahan.
Penyesuaian serupa juga terjadi di SPBU swasta. Shell Indonesia menaikkan harga produk Shell Super, Shell V-Power, serta varian diesel. Harga Shell Super kini berada di kisaran Rp12.390 per liter, sementara Shell V-Power Diesel tercatat di atas Rp14.600 per liter, tergantung lokasi.
Di jaringan BP-AKR, harga BBM beroktan tinggi seperti BP 92 dan BP Ultimate turut mengalami penyesuaian. Begitu pula dengan Vivo Energy Indonesia yang menaikkan harga produk Revvo 92, Revvo 95, serta bahan bakar diesel.
Kenaikan harga ini sejalan dengan mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi yang mengacu pada fluktuasi harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi guna menjaga daya beli masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari masing-masing operator SPBU terkait rincian harga terbaru di setiap daerah, mengingat terdapat perbedaan harga antarwilayah.