-->

Notification

×

DPRD Dorong “Super Prioritas” Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 22 April 2026 | April 22, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-22T12:03:08Z
Probolinggo, 22 April 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menetapkan satu program super prioritas yang berfokus langsung pada pelayanan publik. Langkah ini dinilai krusial di tengah kondisi efisiensi keuangan daerah yang membatasi ruang gerak pelaksanaan program pembangunan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyampaikan bahwa dari berbagai program dalam visi Probolinggo SAE, perlu ada penajaman prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

“Di tengah keterbatasan anggaran, kami mendorong Pemkab untuk menetapkan satu program super prioritas yang benar-benar menyentuh pelayanan publik. Inovasi pemerintah daerah harus difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan,” ujar Muchlis, Rabu (22/4/2026).

Ia menilai, pendekatan pembangunan tidak lagi dapat mengandalkan banyaknya program, melainkan harus bertumpu pada efektivitas dan kualitas layanan. Oleh karena itu, setiap program prioritas harus memiliki target yang jelas dan indikator yang terukur agar capaian kinerjanya dapat dievaluasi secara objektif.

“Kalau semua program dijalankan secara bersamaan dalam kondisi anggaran yang terbatas, maka sangat sulit untuk mencapai hasil maksimal. Perlu ada fokus yang jelas, dengan target tahunan yang bisa diukur dan dilihat dampaknya oleh masyarakat,” tegasnya.

Muchlis juga menekankan bahwa konsep program super prioritas tidak harus berbasis anggaran besar. Menurutnya, inovasi kebijakan dan perbaikan sistem layanan justru menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai contoh, ia mengusulkan adanya standar pelayanan kesehatan yang lebih tegas di tingkat Puskesmas, khususnya dalam penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pasien yang masuk IGD tidak boleh menunggu lebih dari dua jam tanpa kejelasan. Harus segera ada keputusan apakah dirujuk atau dirawat inap. Tidak boleh ada pasien yang terbengkalai dalam pelayanan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan yang inklusif, terutama bagi masyarakat yang terkendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Warga Kabupaten Probolinggo yang memiliki KTP setempat tidak boleh ditolak hanya karena BPJS-nya belum aktif. Pemerintah daerah harus membentuk Satgas khusus yang melibatkan BPJS dan Disdukcapil untuk mempercepat pengurusan administrasi di lokasi pelayanan,” jelasnya.

Menurut Muchlis, percepatan layanan semacam ini tidak memerlukan anggaran besar, melainkan komitmen, koordinasi lintas sektor, serta keberanian pemerintah daerah dalam melakukan terobosan kebijakan.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah kecepatan dan ketepatan pelayanan. Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan solusi konkret yang langsung dirasakan masyarakat tanpa harus menunggu anggaran besar dari pusat,” pungkasnya.

Langkah penajaman program prioritas ini diharapkan dapat menjadi strategi efektif bagi Pemkab Probolinggo dalam menjaga kualitas pelayanan publik, sekaligus menjawab tantangan efisiensi anggaran di tahun berjalan.
×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->