KRAKSAAN - Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi Abdul Haq Zaini, memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram di wilayahnya dalam kondisi aman dan stabil, khususnya di Kecamatan Kraksaan. Kepastian tersebut disampaikan usai dirinya memimpin inspeksi mendadak (sidak) bersama tim gabungan pada Selasa (14/6/2026) untuk memantau langsung distribusi gas bersubsidi di lapangan.
Sidak tersebut melibatkan unsur Polres Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, perwakilan SPBE, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tim melakukan penelusuran menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari agen di Kelurahan Patokan, pangkalan di Desa Kalibuntu, hingga pengecer dan konsumen akhir.
Dalam keterangannya, Fahmi AHZ yang akrab disapa Lora Fahmi menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pengurangan kuota pasokan LPG bersubsidi. Distribusi harian dari agen ke pangkalan disebut masih berjalan dalam kondisi normal.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Jatah harian antara 3.000 hingga 5.000 tabung tetap tersalurkan sebagaimana mestinya. Tidak ada pengurangan alokasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui adanya keluhan masyarakat terkait kesulitan memperoleh gas dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut lebih disebabkan oleh lonjakan konsumsi pasca-Lebaran yang beriringan dengan aktivitas sosial dan tradisi masyarakat yang masih berlangsung. Selain itu, maraknya informasi kelangkaan di media sosial turut memicu fenomena panic buying di kalangan warga.
“Lonjakan permintaan ini yang membuat distribusi terasa tersendat di tingkat bawah, padahal secara pasokan sebenarnya aman,” tambahnya.
Selain memastikan ketersediaan stok, Pemkab Probolinggo juga menyoroti persoalan harga yang tidak merata di lapangan. Berdasarkan hasil sidak, harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung. Namun, di tingkat pengecer, harga dilaporkan melonjak hingga Rp25.000 sampai Rp30.000.
“Kami menemukan adanya disparitas harga di tingkat pengecer. Ini yang sedang kami dalami, termasuk kemungkinan adanya rantai distribusi yang tidak sesuai aturan,” tegas Fahmi.
Pemerintah daerah pun memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk praktik penimbunan atau manipulasi harga. Fahmi menegaskan bahwa sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha akan diberlakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Probolinggo juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan distribusi ilegal maupun praktik harga yang tidak wajar. Pemerintah mengimbau warga agar tetap tenang dan membeli LPG sesuai kebutuhan, guna menjaga stabilitas distribusi di pasar.
“Kami harap masyarakat tidak panik. Belilah sesuai kebutuhan agar distribusi kembali normal dan merata,” pungkasnya.