PROBOLINGGO – Media sosial tidak boleh menjadi ruang untuk menyebarkan kebencian, permusuhan, maupun serangan terhadap pribadi seseorang. Sebaliknya, platform digital harus dimanfaatkan sebagai sarana menebarkan nilai-nilai amar ma'ruf nahi munkar dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Lora Mohammad Al-Fayyadl dalam kegiatan Harokah Pemuda Aswaja di Era Algoritma yang digelar dalam rangka Pra Haul Almaghfurlah KH. Akmo Bunyamin di Pondok Pesantren Nurul Islam, Jalan Menari, Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (29/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pertanyaan peserta dari GP Ansor mengenai etika bermedia sosial di tengah maraknya konten yang mengejar viralitas dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurut Lora, seluruh interaksi antarmanusia, termasuk aktivitas di media sosial, merupakan bagian dari muamalah yang harus berpedoman pada ajaran Islam.
"Semua interaksi muamalah yang sifatnya horizontal atau antarmanusia acuannya adalah amar ma'ruf nahi munkar," ujarnya.
Ia menambahkan, keberkahan dalam menggunakan media sosial sangat bergantung pada niat setiap penggunanya. Selama dimanfaatkan untuk menyebarkan ilmu, dakwah, dan kebaikan, media sosial dapat menjadi sarana memperoleh keberkahan. "Kita sepakat media sosial sebagai sarana barokah," katanya.
Sebaliknya, Lora mengingatkan agar media sosial tidak dijadikan alat untuk menyebarkan fitnah, kebencian, maupun permusuhan. Ia mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-Maidah ayat 2, "Wa la ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan" yang berarti "Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan."
Dalam forum yang dihadiri santri putra-putri Pondok Pesantren Nurul Islam, jajaran PC GP Ansor, PAC GP Ansor Kademangan, PR GP Ansor Triwung Lor, PC PMII Probolinggo, serta PC IPNU-IPPNU Kota Probolinggo tersebut, Lora juga menekankan pentingnya peran generasi muda Aswaja dalam memenuhi ruang digital dengan konten-konten yang edukatif, santun, dan mencerminkan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
Sementara itu, narasumber Muhammad Iqbal menambahkan bahwa perbedaan pendapat di media sosial merupakan sesuatu yang wajar selama tetap berada pada ranah diskusi dan tidak menyerang kehidupan pribadi seseorang.
"Diskusi adalah sebuah keniscayaan. Selama tidak menyerang ranah pribadi, itu tidak menjadi persoalan. Yang harus dihindari adalah serangan personal," ujarnya.
Melalui diskusi tersebut, para narasumber mengajak pemuda Aswaja untuk tidak terjebak dalam budaya mengejar sensasi di media sosial. Sebaliknya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai media dakwah yang menghadirkan manfaat, menjaga etika, serta memperkuat persaudaraan di tengah derasnya arus informasi pada era algoritma.