Notification

×

Iklan

Iklan

Rubrik Terpopuler

Komisi III DPRD Soroti Truk Besar di Proyek Condong - Segaran, Bupati: Saya Belum Terima Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T20:22:41Z
PROBOLINGGO - Polemik penggunaan kendaraan berat untuk mengangkut material proyek jalan paket Condong - Segaran, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Setelah rekaman aktivitas dump truck berukuran besar di jalur Pajarakan–Condong ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai pro-kontra, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo Mochammad Al-Fatih turut memberikan perhatian. Gus Fatih menilai kelas jalan yang dilalui kendaraan berat tersebut perlu menjadi perhatian karena menurutnya tidak seluruh ruas memungkinkan dilintasi kendaraan berukuran besar tanpa ketentuan tertentu. “Kemarin ramai ada dump truck yang melewati jalan Pajarakan - Condong untuk pengerjaan paket jalan Condong -Segaran,” kata Gus Fatih saat dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut. Menurut Gus Fatih, kendaraan yang terlihat digunakan dalam pengangkutan material menyerupai tronton dengan kapasitas besar. Ia menegaskan penggunaan kendaraan semacam itu harus disesuaikan dengan kelas jalan dan ketentuan yang berlaku. “Kalau tentang Condong - Segaran, kelas jalannya sebenarnya tidak memenuhi untuk digunakan dump truck besar. Saya melihat yang digunakan adalah tronton. Itu tidak diperbolehkan kalau tidak ada izin atau dispensasi khusus yang dikeluarkan oleh PUPR dan Dishub,” ujarnya. Gus Fatih menekankan bahwa pembangunan jalan semestinya tidak menimbulkan kerusakan pada ruas lain yang menjadi jalur mobilisasi kendaraan proyek. “Percuma kalau jalan diperbaiki, tetapi merusak jalan yang lain. Jadi sudah saya ingatkan masalah penggunaan tronton, termasuk penggunaan kendaraan overtonase lainnya. Tidak diperbolehkan kecuali sudah ada izinnya,” katanya. Ia menyebut persoalan tersebut telah disampaikan kepada dinas terkait maupun pihak kontraktor pelaksana pekerjaan. “Condong - Segaran ini kontraktornya, kalau tidak salah, PT Aston. Sudah saya ingatkan kepada dinas terkait dan juga kepada kontraktor terkait. Tinggal kita tunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ujar Gus Fatih. Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap aktivitas mobilisasi material proyek Condong - Segaran yang sebelumnya dikeluhkan sebagian warga karena debu dan kondisi jalan yang dinilai semakin rusak setelah dilalui kendaraan berat. Bupati: Belum Menerima Laporan Terpisah, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris saat diwawancarai usai paripurna KUA PPAS di gedung DPRD Lantai 3 terkait dugaan penggunaan dump truck dan kendaraan berat pada paket jalan Condong - Segaran mengatakan dirinya belum menerima laporan rinci mengenai persoalan tersebut. Ketika ditanya apakah penggunaan kendaraan tersebut telah mendapatkan dispensasi atau izin dari Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan, Bupati menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. “Saya belum menerima laporan. Coba nanti saya cek lagi,” kata Bupati. Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya akan berupaya memfasilitasi kelancaran pembangunan. “Tetapi kita upayakan agar mempermudah ini tentunya. Kita fasilitasi,” ujarnya. Namun, dari pernyataan tersebut belum terdapat kepastian mengenai apakah kendaraan berat yang menjadi sorotan masyarakat telah memperoleh dispensasi atau izin khusus dari instansi berwenang. Aktivis Pertanyakan Dampak terhadap Jalan Lain Sorotan juga datang dari aktivis, Mahfud. Ia menilai penggunaan kendaraan berat dalam proyek pembangunan jalan perlu diperhitungkan secara matang, terutama jika jalur mobilisasi tidak memiliki kapasitas yang sesuai. Menurut Mahfud, pembangunan satu ruas jalan semestinya tidak menghasilkan dampak berupa kerusakan pada jalan lain yang sebelumnya masih dalam kondisi baik. “Ini aneh kalau menggunakan dump truck besar ataupun kendaraan roda 12 seperti itu. Jalan yang diperbaiki mungkin cepat selesai, tetapi jangan sampai jalan yang sebelumnya sudah baik justru menjadi rusak,” kata Mahfud. Ia berharap pemerintah daerah, dinas teknis dan pihak pelaksana proyek tidak hanya berfokus pada percepatan pekerjaan, tetapi juga memastikan kendaraan pengangkut material sesuai dengan kelas jalan yang digunakan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat. Izin dan Kelas Jalan Jadi Pertanyaan Polemik penggunaan kendaraan berat pada proyek Condong - Segaran kini mengerucut pada dua persoalan utama, yakni kesesuaian kendaraan dengan kelas jalan serta ada atau tidaknya dispensasi khusus bagi kendaraan yang melintas. Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menunjukkan bahwa aspek perizinan tersebut perlu dipastikan kepada instansi teknis. Sementara Bupati Probolinggo menyatakan belum menerima laporan dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Karena itu, klarifikasi dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan serta pihak kontraktor menjadi penting untuk memastikan jenis kendaraan yang digunakan, kapasitas muatan, jalur mobilisasi material, serta dokumen dispensasi apabila memang diwajibkan. Hal tersebut juga diperlukan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa mobilisasi kendaraan berat dalam pengerjaan satu ruas jalan berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap ruas jalan lain yang dilintasi. Pembangunan paket jalan Condong–Segaran sendiri diharapkan memberikan manfaat terhadap konektivitas dan aktivitas masyarakat. Namun, proses pembangunan juga dituntut tetap memperhatikan keselamatan, daya dukung jalan serta dampak mobilisasi kendaraan proyek terhadap infrastruktur di sekitarnya. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Dinas Perhubungan maupun pihak kontraktor pelaksana terkait status izin atau dispensasi kendaraan berat yang digunakan dalam mobilisasi material proyek Condong - Segaran. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait agar persoalan tersebut dapat disajikan secara utuh dan berimbang.(ma:ko)
×
Berita Terbaru Update