-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendapatan Naik Rp13,2 Miliar, Pemkab Probolinggo Ajukan Perubahan APBD 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 | Agustus 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-26T05:26:52Z

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung di ruang paripurna lantai III Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Penyampaian nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut diwakili Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ.
Dalam nota penjelasan yang dibacakan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo menyebut penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan lanjutan setelah ditandatanganinya nota kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2026 pada 20 Agustus 2026.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo serta seluruh kepala perangkat daerah yang telah bersinergi dalam rangkaian penyusunan rancangan Perubahan APBD 2026.
Dalam nota tersebut juga dijelaskan bahwa struktur APBD Kabupaten Probolinggo masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Kendati demikian, pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan sehingga memberikan ruang fiskal untuk mengakomodasi belanja mandatory, belanja wajib, dan belanja prioritas dalam Perubahan APBD 2026.
Berdasarkan rancangan yang diajukan, pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo pada Perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2,347 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp13,299 miliar dibandingkan rencana sebelumnya sebesar Rp2,334 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut antara lain ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp456,462 miliar, bertambah sekitar Rp10,424 miliar dari sebelumnya Rp446,038 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,890 triliun, meningkat sekitar Rp2,874 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp1,888 triliun.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,538 triliun, atau bertambah sekitar Rp132,313 miliar dari alokasi sebelumnya sebesar Rp2,406 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,882 triliun, belanja modal Rp175,128 miliar, belanja tidak terduga Rp15,025 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp465,856 miliar.
Jika disandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp2,347 triliun dengan belanja daerah Rp2,538 triliun, rancangan Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit sebesar Rp191,014 miliar.
Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp191,014 miliar. Nilai penerimaan pembiayaan itu bertambah sekitar Rp119,014 miliar dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp72 miliar.
Melalui nota penjelasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
Penyampaian Raperda Perubahan APBD tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
×
Berita Terbaru Update