Probolinggo - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewi Azizah, S.IP., mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dugaan penipuan berupa permintaan sumbangan yang mengatasnamakan dirinya.
Menurut Dewi, pihak yang meminta sumbangan tersebut membawa formulir yang memuat tanda tangan atas nama dirinya. Salah seorang warga hampir memberikan sumbangan, tetapi terhindar dari dugaan penipuan setelah terlebih dahulu menghubungi Dewi untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut.
Beruntung, warga itu tidak langsung menyerahkan uang dan memilih melakukan konfirmasi. Dari komunikasi tersebut diketahui bahwa Dewi tidak pernah memberikan perintah maupun persetujuan atas kegiatan penggalangan sumbangan tersebut.
“Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah meminta, menggalang, maupun menerima sumbangan dari masyarakat atas nama pribadi. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan saya untuk meminta sumbangan kepada masyarakat, hal tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan, persetujuan, dan bukan atas perintah saya,” kata Dewi dalam klarifikasi tertulisnya.
Dewi menyampaikan pernyataan tersebut untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menghindarkan masyarakat dari potensi kerugian. Ia meminta warga tidak mudah percaya kepada pihak yang membawa surat, proposal, atau formulir permintaan dana meskipun dokumen tersebut mencantumkan nama maupun tanda tangan dirinya.
Masyarakat disarankan memverifikasi setiap permintaan sumbangan melalui saluran komunikasi resmi sebelum menyerahkan uang atau melakukan transfer. Warga juga diminta menyimpan bukti berupa formulir, percakapan, nomor telepon, nomor rekening, foto, maupun rekaman lain apabila menemukan tindakan serupa.
Belum diketahui apakah tanda tangan yang tercantum dalam formulir tersebut merupakan hasil pemalsuan atau diperoleh melalui cara lain. Identitas pihak yang membawa formulir dan meminta sumbangan itu juga belum diinformasikan. Dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.(IN)