Notification

×

Iklan

Iklan

Rubrik Terpopuler

Prabowo Perintahkan TNI-Polri Usut 1.000 Tambang Timah Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-14T06:58:00Z
JAKARTA, Portal Probolinggo- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri mengusut dugaan keterlibatan pejabat dalam aktivitas 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Prabowo mengungkapkan, pemerintah telah menutup sekitar 1.000 lokasi tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir 2025. Ia kemudian mempertanyakan bagaimana aktivitas pertambangan ilegal dalam jumlah besar tersebut dapat berlangsung tanpa diketahui aparat.

“Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri usut masalah 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri,” kata Prabowo dalam pidatonya.

Menurut Prabowo, penertiban tambang ilegal tidak cukup hanya dengan menutup lokasi pertambangan. Aparat juga perlu mengusut pihak-pihak yang diduga membiarkan atau terlibat dalam aktivitas tersebut.

Ia bahkan mempertanyakan efektivitas pengawasan aparat jika ribuan titik tambang ilegal dapat beroperasi dalam waktu lama.

Prabowo menegaskan, pemberantasan tambang ilegal merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kekayaan alam dan mencegah kebocoran penerimaan negara.

Sebelumnya, pemerintah juga telah melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Penindakan tersebut diarahkan untuk menghentikan kegiatan pertambangan tanpa izin sekaligus menekan praktik penyelundupan hasil tambang.

Selain persoalan tambang ilegal, pemerintah juga menyoroti potensi mineral bernilai ekonomi tinggi yang terdapat pada limbah pertambangan timah. Pemerintah didorong untuk memastikan kekayaan mineral tersebut tidak kembali keluar negeri secara ilegal.

Perintah Presiden untuk mengusut dugaan keterlibatan pejabat TNI dan Polri kini menjadi perhatian karena menyentuh aspek pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Bangka Belitung.
×
Berita Terbaru Update