PROBOLINGGO – Seorang pria diamankan petugas setelah mobil yang dikendarainya mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak rumah warga di Dusun Jangkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (22/8/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi ketika kendaraan melaju di kawasan permukiman sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menghantam rumah milik Andi Purwanto. Benturan mengakibatkan bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah.
Andi mengatakan dirinya baru saja masuk ke dalam rumah ketika mendengar suara benturan keras dari luar. Saat diperiksa, sebuah mobil telah berada di sekitar rumahnya dalam kondisi rusak.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kendaraan tersebut. Sejumlah barang yang ditemukan turut dibawa untuk diperiksa, termasuk senjata tajam berbentuk celurit, alat menyerupai pipet, plastik klip, korek api, dan sejumlah barang lainnya.
Meskipun demikian, keberadaan barang-barang tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana narkotika. Kepastian mengenai jenis, kepemilikan, dan keterkaitannya dengan pihak yang diamankan masih memerlukan pemeriksaan serta pengujian oleh aparat berwenang.
Kasi Humas Polres Probolinggo menyampaikan bahwa peristiwa itu masih dalam proses penanganan dan identifikasi awal oleh petugas.
“Mohon izin dapat kami sampaikan bahwa terkait peristiwa yang ditanyakan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dan identifikasi awal oleh petugas. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan kemudian,” katanya saat dikonfirmasi.
Polisi belum menyampaikan identitas pria yang diamankan, status hukumnya, maupun hasil pemeriksaan terhadap barang-barang yang ditemukan. Masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sebelum kepolisian mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi.(IN)