-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPA Probolinggo Sosialisasikan Perlindungan Anak, Tarbiyatus Shibyan Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Selasa, 22 September 2026 | September 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T10:45:51Z
PROBOLINGGO, PortalProbolinggo.com - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi perlindungan anak di Yayasan Pendidikan Tarbiyatus Shibyan, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 100 siswa MTs dan MA NU Tarbiyatus Shibyan itu membahas pencegahan kekerasan dan perundungan, penanganan hukum perkara anak, pencegahan perkawinan usia anak hingga penguatan peran keluarga.
Seusai rangkaian sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang melibatkan unsur kepala sekolah, guru serta pihak terkait. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan.

Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, Muslimin Syaba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program LPA yang menyasar sekolah dan pesantren.

“LPA Kabupaten Probolinggo melaksanakan sosialisasi melalui program go to school dan go to pesantren. Kebetulan hari ini kami berkegiatan di Yayasan Tarbiyatus Shibyan dengan peserta siswa-siswi MTs dan MA. Sekitar 100 anak yang mengikuti kegiatan,” kata Muslimin.

Menurut dia, edukasi kepada anak menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan terjadinya kekerasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, LPA Kabupaten Probolinggo menyampaikan materi mengenai hak-hak anak serta pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dan sekolah.
Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, alur pelaporan, serta penanganan kasus kekerasan yang melibatkan anak.
Materi berikutnya membahas pencegahan perkawinan usia anak, pola asuh dan lingkungan ramah anak yang disampaikan oleh unsur DP3AP2KB/Puspaga. Kegiatan juga menghadirkan penyuluh agama/KUA yang membahas perlindungan anak dalam perspektif agama dan penguatan ketahanan keluarga.

“Anak-anak sangat antusias. Ketika kami melakukan review terhadap materi yang telah disampaikan, mereka mampu merespons dan menjawab dengan baik. Kami berharap kegiatan ini bermanfaat bagi anak-anak di Kabupaten Probolinggo, khususnya dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak,” ujar Muslimin.

LPA Soroti Laporan Pelecehan Seksual Anak

Dalam kesempatan tersebut, Muslimin juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian LPA Kabupaten Probolinggo.

“Berdasarkan informasi dan laporan yang kami terima di LPA hingga saat ini, kasus yang cukup banyak dilaporkan berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Menurut Muslimin, dugaan kekerasan seksual terhadap anak dapat terjadi di lingkungan pergaulan maupun keluarga. Karena itu, LPA mendorong penguatan edukasi terhadap anak, orang tua, sekolah serta lingkungan sekitar.

Selain upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi, LPA juga membuka pendampingan apabila keluarga korban membutuhkan bantuan advokasi maupun pendampingan hukum.

“Kalau keluarga membutuhkan pendampingan hukum maupun advokasi, kami siap membantu. Kami juga memberikan arahan mengenai tahapan pelaporan dan lembaga yang dapat dituju sesuai ketentuan,” katanya.

LPA Kabupaten Probolinggo juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui telepon maupun WhatsApp di nomor 0853-3496-6811. Muslimin menekankan agar laporan yang disampaikan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh tim.

Puspaga Dorong Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Sementara itu, Ahmad Hafidz dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) mengatakan sosialisasi di lingkungan sekolah penting untuk memberikan pemahaman sejak dini mengenai risiko perkawinan usia anak.

“Antusiasme anak-anak luar biasa. Harapan kami, materi yang disampaikan benar-benar dipahami, diserap, kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ahmad.

Ia menyebut salah satu fokus edukasi Puspaga adalah pencegahan perkawinan sebelum usia 19 tahun, terutama kepada pelajar tingkat SLTA, MA dan SMK.

Menurut Ahmad, berdasarkan data yang menjadi rujukan Puspaga dari Pengadilan Agama, Kabupaten Probolinggo sebelumnya beberapa kali berada pada peringkat tiga tertinggi di Jawa Timur terkait perkawinan usia anak.

Namun, ia menyebut setelah penerapan proses penyaringan atau asesmen permohonan dispensasi kawin melalui tim Puspaga pada 2026, posisi Kabupaten Probolinggo turun menjadi peringkat kedelapan.

Data tersebut disampaikan Ahmad berdasarkan catatan yang menjadi rujukan Puspaga dan masih memerlukan pencocokan dengan data resmi terbaru Pengadilan Agama untuk melihat perkembangan secara menyeluruh.

“Pencegahannya dengan sesering mungkin memberikan sosialisasi kepada anak-anak, terutama di jenjang SLTA, MA maupun SMK, supaya tidak terburu-buru menerima lamaran atau pertunangan sebelum memenuhi usia minimal perkawinan, yaitu 19 tahun,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi dan simulasi. Setelah itu, unsur sekolah bersama pihak terkait menandatangani Deklarasi Sekolah Ramah Anak, sebagai komitmen menciptakan lingkungan MTs–MA NU Tarbiyatus Shibyan yang aman, nyaman, menghargai hak anak serta bebas dari kekerasan dan perundungan.(Ma/ko) 
×
Berita Terbaru Update