-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mohammad Safi’i Dorong Kepastian Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Probolinggo

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T08:32:12Z

 


PROBOLINGGO, Portal Probolinggo - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Probolinggo, Mohammad Safi’i, menyoroti penanganan laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Safi’i menegaskan, perkara yang melibatkan anak harus mendapatkan perhatian serius karena menyangkut perlindungan, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara kepada keluarga korban, tanpa mengabaikan mekanisme hukum dan kewenangan penyidik.

“KNPI menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun keluarga korban juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan perkara. Jangan sampai keluarga merasa dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” kata Mohammad Safi’i, Senin (8/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan keluarga korban yang menyebut perkara telah dilaporkan ke Polres Probolinggo sejak 15 Juli 2026.

Berdasarkan dokumen kepolisian yang diperoleh Portal Probolinggo, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan pada 13 Agustus 2026 status perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Dalam perkembangan penyidikan, kepolisian juga disebut telah memeriksa pelapor, korban, serta sejumlah saksi. Penyidik turut melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum serta asistensi dengan unsur PPA Polda Jawa Timur.

Meski demikian, keluarga masih mempertanyakan belum adanya penangkapan terhadap pihak yang dilaporkan.

Safi’i menilai, kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada keluarga korban agar tidak menimbulkan persepsi bahwa perkara tidak ditangani secara serius.

“Kalau memang prosesnya masih berjalan, jelaskan kepada keluarga sudah sampai di mana. Transparansi itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Safi’i, penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh hanya dilihat dari aspek pidana.

Ia juga mendorong adanya pendampingan psikologis, perlindungan identitas, jaminan keamanan korban, serta pemulihan secara berkelanjutan.

“Korban masih anak-anak. Jangan sampai setelah mengalami peristiwa berat, korban justru kembali terbebani oleh proses hukum yang panjang. Negara harus hadir memberikan rasa aman,” tegasnya.

KNPI Siap Kawal Perlindungan Generasi Muda

Sebagai organisasi kepemudaan, Safi’i menyatakan KNPI Kabupaten Probolinggo memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi anak dan generasi muda.

Ia menegaskan, KNPI tidak ingin masuk terlalu jauh ke dalam kewenangan penyidik, tetapi akan tetap menyuarakan kepentingan korban dan mendorong penanganan perkara yang profesional.

“KNPI tidak bermaksud mengintervensi hukum. Kami hanya ingin memastikan bahwa hak korban tidak terabaikan dan proses hukum berjalan secara profesional serta transparan,” katanya.

Safi’i juga mengajak organisasi kepemudaan, pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk tidak bersikap pasif terhadap kasus kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, desa, hingga ruang-ruang komunitas.

Dorong Pemkab dan DPRD Perkuat Sistem Perlindungan Anak

Safi’i juga meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan DPRD memperkuat kebijakan perlindungan anak.

Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya dilakukan setelah kasus terjadi, melainkan harus diperkuat melalui edukasi, pendampingan, layanan pengaduan, hingga program pemulihan korban.

“Kasus seperti ini harus menjadi evaluasi bersama. Pemerintah daerah harus memastikan sistem perlindungan anak benar-benar hadir sampai tingkat desa,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar anggaran perlindungan perempuan dan anak diarahkan pada program yang konkret dan mudah diakses masyarakat.

“Jangan hanya bicara regulasi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah layanan yang benar-benar bisa dirasakan ketika terjadi persoalan,” tambahnya.

Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Di sisi lain, Safi’i mengingatkan masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.

Menurutnya, keberpihakan terhadap korban tidak boleh diartikan sebagai penghakiman terhadap seseorang sebelum terdapat keputusan hukum.

“Perlindungan korban harus maksimal, tetapi proses hukum juga harus tetap objektif. Kita ingin keadilan berjalan untuk semua pihak,” katanya.

Safi’i berharap perkara tersebut dapat segera memperoleh kejelasan, sekaligus menjadi momentum bagi Kabupaten Probolinggo untuk memperkuat perlindungan terhadap anak.

“Generasi muda adalah masa depan Probolinggo. Kalau anak-anak tidak merasa aman di lingkungannya sendiri, berarti masih ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama,” pungkas Mohammad Safi’i.

Hingga berita ini disusun, Portal Probolinggo masih menunggu keterangan terbaru dari Polres Probolinggo mengenai perkembangan penyidikan, termasuk status hukum pihak yang dilaporkan.(ma/su)

×
Berita Terbaru Update