-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Probolinggo Tangkap Terduga Pelaku Kasus Anak di Maron, Garda Bangsa Beri Apresiasi

Kamis, 10 September 2026 | September 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-10T06:46:45Z
PROBOLINGGO, Portal Probolinggo - Polres Probolinggo menangkap terduga pelaku dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Penangkapan dilakukan pada Selasa (8/9/2026). Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara. Penangkapan menjadi perkembangan terbaru dari perkara yang sebelumnya dilaporkan keluarga korban ke Polres Probolinggo pada 15 Juli 2026. Berdasarkan dokumen kepolisian yang sebelumnya diperoleh redaksi, laporan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo. Pada 13 Agustus 2026, perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi. Dokumen perkembangan penyidikan juga mencatat adanya asistensi dengan unsur PPA Polda Jawa Timur serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Sebelum kabar penangkapan tersebut, keluarga korban sempat mempertanyakan perkembangan penanganan perkara karena pihak yang dilaporkan disebut masih beraktivitas seperti biasa. Kasi Humas Polres Probolinggo sebelumnya juga menyampaikan kepada redaksi bahwa petugas masih melakukan pendalaman. “Mohon izin, terkait dugaan peristiwa yang ditanyakan tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman oleh petugas,” ujar Kasi Humas Polres Probolinggo melalui pesan WhatsApp. “Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil penanganan dan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya. Garda Bangsa Apresiasi Langkah Polres Penangkapan tersebut mendapat respons dari Ketua DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo, Badrul Kamal, yang sebelumnya ikut menyuarakan agar perkara tersebut ditangani secara serius. Badrul mengapresiasi langkah Polres Probolinggo dalam menindaklanjuti perkara hingga melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga sekaligus menunjukkan bahwa desakan masyarakat terhadap perlindungan anak mendapatkan tindak lanjut. “Kami dari DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo mengapresiasi langkah yang telah diambil Polres Probolinggo. Kami sebelumnya meminta perkara ini dibuat terang dan diproses sesuai hukum. Hari ini kami melihat ada langkah konkret dari kepolisian,” ujar Badrul. Ia berharap proses hukum selanjutnya tetap dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. “Apresiasi ini tidak berarti pengawalan berhenti. Kami akan tetap mengikuti perkembangan perkara sampai proses hukumnya tuntas. Yang paling penting bagi kami adalah hak, keamanan, dan pemulihan korban harus tetap menjadi perhatian,” katanya. Badrul juga mengajak masyarakat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyidikan sekaligus menghindari tindakan yang dapat membuka identitas korban. Perlindungan Korban Tetap Menjadi Prioritas Garda Bangsa menilai penangkapan merupakan salah satu bagian dari proses penegakan hukum. Namun, pendampingan terhadap korban yang masih berusia anak juga harus berjalan. Badrul mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan selama proses hukum berlangsung. “Jangan sampai perhatian kita selesai setelah terduga pelaku ditangkap. Korban membutuhkan proses pemulihan dan rasa aman. Itu juga harus dikawal bersama,” tegasnya. Sementara itu, status hukum terbaru pihak yang diamankan, dasar penangkapan, serta langkah penyidikan berikutnya masih menunggu penjelasan lebih rinci dari Polres Probolinggo. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan lanjutan dari kepolisian.
×
Berita Terbaru Update