PROBOLINGGO, PortalProbolinggo.com - Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Yessi Rahmawati, bersama jajaran manajemen mendatangi keluarga almarhum Pauzi di Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (18/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf terkait pelayanan dan komunikasi selama Pauzi menjalani perawatan di rumah sakit. Meski pertemuan berlangsung secara kekeluargaan, pihak keluarga menyatakan proses untuk memperoleh penjelasan melalui DPRD tetap berjalan dan langkah hukum masih menjadi pertimbangan.
Sabri (46), sepupu almarhum sekaligus perwakilan keluarga, mengatakan keluarga telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Probolinggo.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi terhadap pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
“Kami sudah mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Probolinggo untuk Rapat Dengar Pendapat terkait pelayanan RSUD Waluyo Jati. Ini bukan hanya tentang keluarga kami, tetapi menyangkut hajat orang banyak agar pelayanan ke depan menjadi lebih baik,” kata Sabri.
Selain menempuh jalur RDP, keluarga juga masih berkonsultasi dengan kuasa hukum untuk menentukan langkah berikutnya.
“Tentunya pertimbangan hukum akan kami tempuh. Kami masih berkonsultasi dengan pengacara kami,” ujarnya.
Direktur RSUD Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam pertemuan dengan keluarga, dr. Yessi menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat pelayanan maupun komunikasi petugas rumah sakit yang belum sesuai dengan harapan.
“Mohon maaf ya Bapak ya, sekali lagi kami mohon maaf kalau dalam layanan teman-teman masih kurang baik. Insyaallah kami akan berbenah. Karena mungkin cara ngomong, cara komunikasinya enggak pas sehingga enggak sesuai dengan yang diharapkan,” kata dr. Yessi.
Ia berharap persoalan tersebut tidak membuat keluarga kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan rumah sakit.
“Insyaallah mungkin sampai kapan pun, Pak, kalau butuh rumah sakit, monggo. Jangan terus karena masalah ini kemudian antipati, tidak mau ke rumah sakit,” lanjutnya.
Pihak keluarga menerima kunjungan tersebut. Samak, salah satu anggota keluarga Pauzi, mengatakan keluarga masih merasa terpukul jika kembali mengingat rangkaian peristiwa selama Pauzi menjalani perawatan.
“Jadi ya sudahlah, terlepas dari itu semua, mohon maaf, tidak usah diceritakan lagi. Sekali lagi mohon maaf, kalau mengingat itu kembali kami merasa sangat terpukul,” katanya.
Ia menyebut keluarga berusaha menerima kondisi yang telah terjadi.
“Keluarga sudah sadar. Mau enggak mau ya harus mau. Terima enggak terima ya harus terima,” ujarnya.
Sabri juga menyampaikan terima kasih atas kedatangan jajaran rumah sakit.
“Kami juga berterima kasih atas kunjungan dan iktikad baik pihak RSUD Waluyo Jati,” katanya.
RSUD Tegaskan Kunjungan Bukan Mediasi
Terpisah, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa kedatangan pihak rumah sakit ke rumah duka tidak dimaksudkan sebagai bentuk mediasi maupun negosiasi dengan pihak keluarga.
“Izin menjelaskan bahwa kehadiran pihak RSUD Waluyo Jati di rumah duka semata-mata sebagai bentuk rasa empati, kepedulian, dan belasungkawa secara kemanusiaan kepada keluarga pasien atas musibah yang dialami. Bukan merupakan kegiatan mediasi ataupun negosiasi,” demikian keterangan Humas RSUD Waluyo Jati.
Penegasan tersebut sekaligus membedakan kunjungan kemanusiaan pihak rumah sakit dengan proses klarifikasi dan pembahasan persoalan pelayanan yang masih berjalan melalui jalur lain.
RDP Belum Didisposisikan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, sebelumnya mengatakan permohonan RDP tersebut belum didisposisikan kepada Komisi IV.
Namun, setelah proses disposisi diterima, Komisi IV akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Menurut Ning Ayu, pihak yang akan dimintai keterangan terutama manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo.
Keluarga Persoalkan Proses Penanganan
Kasus ini bermula setelah Pauzi mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Panglima Sudirman, Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Selasa (8/9/2026).
Pauzi kemudian menjalani pemeriksaan dan perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Menurut keterangan keluarga, mereka mempersoalkan waktu sejumlah tindakan medis yang disebut berlangsung lebih dari 30 jam, termasuk kepastian penanganan dokter spesialis dan tindakan terhadap sejumlah luka.
Pauzi kemudian menjalani tindakan operasi pada Kamis (10/9/2026) sebelum akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan.
Sementara itu, pihak RSUD Waluyo Jati sebelumnya menjelaskan bahwa pasien telah menjalani sejumlah pemeriksaan dan tindakan medis sesuai kondisi yang ditemukan selama perawatan.
Perbedaan keterangan antara pihak keluarga dan rumah sakit tersebut menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat diperjelas melalui forum RDP DPRD Kabupaten Probolinggo.
Meski manajemen rumah sakit telah mendatangi keluarga dan menyampaikan permohonan maaf, pihak keluarga menegaskan proses klarifikasi melalui DPRD tetap berjalan. Opsi langkah hukum juga masih dikaji bersama kuasa hukum.