PROBOLINGGO, Portalprobolinggo.id - Duka atas meninggalnya Hendra Rony Wagiyanata, salah satu petugas yang gugur saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, menyisakan keluhan dari pihak keluarga terkait pelayanan kesehatan yang diterima almarhum sebelum meninggal dunia.
Keluhan tersebut mengemuka ketika Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, melayat ke kediaman almarhum di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (18/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Muchlis menyampaikan belasungkawa sekaligus mendengarkan langsung cerita keluarga mengenai proses penanganan medis terhadap Hendra setelah mengalami luka bakar serius saat bertugas.
Seorang kerabat yang merupakan kakak dari ibunda Hendra mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Puskesmas Sukapura. Menurut keluarga, penanganan terhadap almarhum dinilai berlangsung lambat, meskipun kondisinya saat itu membutuhkan pertolongan segera.
Keluarga mengaku harus menunggu sekitar satu jam sebelum Hendra memperoleh penanganan yang mereka nilai memadai. Mereka juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan ambulans untuk membawa korban menuju fasilitas kesehatan lanjutan.
Akibat kendala tersebut, menurut penuturan keluarga, Hendra akhirnya dibawa menggunakan kendaraan pikap. Dalam perjalanan, kendaraan yang mengangkut korban disebut mendapat pengawalan sebuah ambulans.
Namun, keluarga menuturkan, ambulans yang mengawal perjalanan itu mengalami insiden lalu lintas dengan sepeda motor. Pengendara motor dilaporkan mengalami patah tulang.
Keterangan keluarga mengenai lamanya penanganan, ketersediaan ambulans, serta kronologi kecelakaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak fasilitas kesehatan dan instansi terkait.
Mendengar keluhan itu, Muchlis meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan kegawatdaruratan di seluruh puskesmas, khususnya terkait kecepatan penanganan pasien, kesiapan ambulans, dan mekanisme rujukan.
Menurut Muchlis, kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan darurat harus menjadi prioritas utama. Keterbatasan sarana maupun persoalan koordinasi tidak boleh dibiarkan menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Ajal manusia memang di tangan Tuhan. Namun, penanganan terhadap pasien yang memang benar-benar urgent tidak boleh disepelekan,” ujar Muchlis kepada media, Minggu (18/10/2026).
Ia mendesak Dinas Kesehatan tidak hanya mengevaluasi keluhan yang muncul di Puskesmas Sukapura, tetapi juga memeriksa kesiapan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas Kabupaten Probolinggo.
Muchlis menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan tenaga kesehatan, fasilitas kegawatdaruratan, ambulans, dan sistem rujukan dapat berfungsi secara optimal ketika masyarakat menghadapi situasi yang mengancam keselamatan jiwa.
Desakan tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak kembali dikeluhkan masyarakat.
Sementara itu, berdasarkan kronologi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo yang diberitakan ANTARA, tiga korban luka bakar dalam peristiwa karhutla Bromo dievakuasi menuju Puskesmas Sukapura sekitar pukul 14.35 WIB pada Kamis (15/10/2026).
Hendra kemudian dilaporkan meninggal dunia di RSUD Tongas pada pukul 18.59 WIB. Namun, kronologi tersebut belum merinci waktu kedatangan korban di puskesmas, tindakan medis pertama, maupun proses penyediaan kendaraan rujukan.
Hendra diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) yang bertugas sebagai Manggala Agni Pemula. Ia menjadi salah satu dari empat korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis (15/10/2026).
Peristiwa ini sekaligus menyoroti pentingnya kesiapan pelayanan kegawatdaruratan di kawasan yang memiliki tantangan geografis seperti Sukapura, terutama dalam menangani korban kecelakaan, bencana, maupun kondisi medis kritis lainnya.
Meski demikian, keluhan keluarga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kelalaian medis ataupun hubungan antara proses pelayanan di puskesmas dan meninggalnya Hendra. Penilaian tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kronologi penanganan dan dokumen medis terkait.
Hingga naskah ini disusun, belum tersedia tanggapan resmi dari Puskesmas Sukapura maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo yang dapat dikutip untuk menjelaskan keluhan keluarga mengenai waktu penanganan dan ketersediaan ambulans. Klarifikasi kedua pihak diperlukan agar persoalan tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang.