PROBOLINGGO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan medis almarhum Pauzi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, akhirnya kembali digelar setelah sebelumnya sempat ditunda.
RDP berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/10/2026). Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, agenda RDP sempat tertunda di tengah informasi bahwa Direktur RSUD Waluyo Jati sedang menjalani perawatan atau opname. Keluarga almarhum saat itu juga menghendaki direktur rumah sakit hadir langsung dalam forum tersebut.
Namun, pelaksanaan RDP yang telah dijadwalkan ulang kali ini justru berlangsung secara tertutup. Awak media tidak dapat mengikuti secara langsung jalannya pembahasan di dalam ruang rapat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai materi yang dibahas serta alasan forum yang menyangkut pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah itu tidak dapat diikuti secara terbuka.
RDP tersebut berawal dari permohonan keluarga almarhum Pauzi melalui Sabri kepada DPRD Kabupaten Probolinggo. Dalam surat permohonannya, keluarga menyatakan RDP dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan, klarifikasi, serta informasi yang komprehensif mengenai rangkaian penanganan medis Pauzi selama menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati. SABRI.pdf
Sejumlah hal yang dimohonkan untuk diklarifikasi antara lain rangkaian pemeriksaan dan tindakan medis, hasil CT scan dan pemeriksaan penunjang, diagnosis, pertimbangan waktu pelaksanaan operasi, kondisi cedera pada dada, pemasangan Water Seal Drainage (WSD), hingga komunikasi informasi medis kepada pihak keluarga. SABRI.pdf
Keluarga juga meminta penjelasan mengenai pertimbangan atas permintaan rujukan ke rumah sakit lain serta identitas dan kualifikasi tenaga kesehatan yang menangani almarhum selama menjalani perawatan.
Dalam surat itu, keluarga menegaskan permohonan RDP tidak dimaksudkan untuk mendahului kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran pelayanan medis. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi dan pencarian fakta secara objektif berdasarkan data, rekam medis, standar pelayanan, serta ketentuan yang berlaku. SABRI.pdf
Hingga RDP berlangsung, belum diketahui secara lengkap apa saja penjelasan yang disampaikan pihak RSUD Waluyo Jati maupun kesimpulan sementara DPRD karena pembahasan dilakukan secara tertutup.
Keterangan resmi dari DPRD Kabupaten Probolinggo maupun pihak RSUD Waluyo Jati mengenai alasan RDP digelar tertutup serta hasil pembahasannya masih diperlukan agar publik memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.(ma/ko)