-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Media Dilarang Meliput, RDP RSUD Waluyo Jati Justru Disiarkan Live TikTok

Kamis, 01 Oktober 2026 | Oktober 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T03:57:27Z
PROBOLINGGO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan medis almarhum Pauzi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan kembali menjadi sorotan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (1/10/2026), digelar tertutup bagi awak media. Namun di tengah berlangsungnya rapat, diketahui terdapat peserta yang menyiarkan sebagian jalannya forum secara langsung melalui aplikasi TikTok.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kebijakan akses terhadap jalannya RDP. Pasalnya, awak media tidak diperkenankan mengikuti pembahasan secara langsung dari dalam ruangan, sementara sebagian suasana dan pembicaraan rapat justru dapat disaksikan publik melalui siaran langsung media sosial.

Dalam RDP tersebut, Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati terlihat hadir. Kehadirannya menjadi perhatian karena agenda serupa sebelumnya sempat ditunda setelah beredar informasi bahwa direktur rumah sakit sedang menjalani perawatan.

RDP digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan keluarga almarhum Pauzi. Dalam surat yang diajukan kepada DPRD Kabupaten Probolinggo, keluarga meminta forum tersebut menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan, klarifikasi, serta informasi yang komprehensif mengenai penanganan medis almarhum selama dirawat di RSUD Waluyo Jati. 

Keluarga meminta sejumlah hal dijelaskan, mulai dari pemeriksaan dan tindakan medis, hasil pemeriksaan penunjang, diagnosis, pertimbangan waktu operasi, kondisi cedera pada bagian dada, pemasangan WSD, komunikasi medis kepada keluarga, hingga pertimbangan terkait permintaan rujukan ke rumah sakit lain. 

Menariknya, dalam surat tersebut keluarga juga menegaskan bahwa permohonan RDP dimaksudkan sebagai forum klarifikasi dan pencarian fakta secara objektif, bukan untuk mendahului kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelayanan medis. 

Karena itu, pelaksanaan RDP yang tertutup bagi media namun sebagian jalannya rapat disiarkan langsung melalui TikTok menjadi perhatian tersendiri.

Hingga berita ini ditulis, masih diperlukan penjelasan dari DPRD Kabupaten Probolinggo mengenai alasan awak media tidak diperkenankan mengikuti RDP, sekaligus apakah siaran langsung yang dilakukan peserta rapat merupakan bagian dari kebijakan forum atau dilakukan atas inisiatif pribadi.

Keterangan resmi juga diperlukan untuk memastikan bagian mana dari rapat yang bersifat terbuka dan bagian mana yang dinilai perlu dibatasi, terutama apabila pembahasan menyangkut data medis atau informasi pribadi pasien.(ma/ko) 
×
Berita Terbaru Update