Ketua KONI Kota Probolinggo, Rahadian Juniardi, ditangkap oleh aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berada di sebuah kafe di wilayah Sukabumi, Mayangan, Probolinggo. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran narkoba yang sebelumnya terjadi di Surabaya. Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, hasil tes urine menunjukkan Rahadian positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kasus ini menambah sorotan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pejabat publik.