Probolinggo – Kepala Desa Pesisir, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Sanimo, membantah keras dugaan adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang viral di media sosial baru-baru ini. Dalam pernyataan resminya kepada tim media pada Senin, 28 April 2025, Sanimo menegaskan bahwa tidak ada praktik pemotongan bantuan yang dilakukan oleh perangkat desa maupun oleh dirinya secara pribadi.
"Jangankan dananya, warna kartunya saja saya tidak tahu,” ungkap Sanimo dengan tegas saat ditemui di kantor Desa Pesisir. Ia mengaku bahwa setelah video dugaan pemotongan tersebut viral, banyak pihak dari media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang datang langsung untuk melakukan klarifikasi. Sanimo bahkan menyatakan kesiapannya untuk membuka data penerima bantuan guna membuktikan kebenaran di lapangan.“Saya tantang saja untuk diungkap. Datangi langsung penerimanya, tanyakan! Kalau perlu, saya berikan data-datanya,” lanjutnya.
Klarifikasi Mengenai Uswatun Hasanah
Terkait dengan disebutnya nama Uswatun Hasanah dalam laporan masyarakat yang viral tersebut, Sanimo menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, Uswatun Hasanah merupakan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan suaminya bukan perangkat desa, melainkan bekerja di PLN.
Sanimo mengungkapkan bahwa beberapa persoalan yang muncul terkait kartu ATM warga sebenarnya berkaitan dengan praktik pinjaman yang marak terjadi. Ia menjelaskan bahwa sejumlah kartu ATM warga kerap digunakan sebagai jaminan pinjaman di lembaga pembiayaan tidak resmi yang disebut Bank Oser.
“Warga itu sering lapor ke desa setelah bermasalah, karena kartu mereka itu banyak yang dijaminkan di Bank Oser,” tuturnya.
Warga Terjerat Pinjaman Oser
Lebih lanjut, Sanimo menambahkan bahwa fenomena warga yang terjerat utang di Bank Oser telah berlangsung cukup lama dan menjadi masalah serius di Desa Pesisir. Ia menyatakan bahwa tidak sedikit warganya yang terpaksa menjual rumah atau bahkan merantau akibat terjerat utang.
“Lima tahun lalu saya sudah menentang keras masuknya Bank Oser ke Desa Pesisir, tapi tidak mempan juga,” katanya. Untuk mengantisipasi dampak buruk ke depan, Sanimo berencana menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) khusus yang mengatur larangan atau pembatasan praktik pinjaman ilegal di wilayahnya.
Hingga saat ini, Uswatun Hasanah sendiri belum memberikan klarifikasi resmi kepada media terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus tersebut. Sementara itu, Kepala Desa Pesisir menegaskan komitmennya untuk membuka seluruh data penerima bansos kepada pihak yang berwenang guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial di desanya.
Polemik ini mencerminkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial serta perlunya perlindungan terhadap warga dari jerat pinjaman ilegal yang dapat memperburuk kondisi ekonomi masyarakat desa.