Kemenag Absen di Rapat Pembahasan Perda Fasilitasi Pesantren, Ini Alasannya
Probolinggo – Ketidakhadiran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo dalam rapat awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren menimbulkan sorotan tajam dari kalangan DPRD. Muchlis, anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Probolinggo sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyayangkan absennya instansi yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengembangan pesantren.
“Sejak awal kami mempertanyakan mengapa Kementerian Agama tidak dilibatkan. Padahal, mereka adalah lembaga yang sangat vital dalam urusan pesantren,” ungkap Muchlis dalam keterangannya usai rapat pada Selasa (7/5/2025).
Menurut Muchlis, absennya Kemenag bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan, melainkan karena terjadi miskomunikasi antara Sekretariat DPRD dan pihak Kemenag. Ia menegaskan bahwa kekeliruan administratif semacam ini tidak boleh terulang dan telah disampaikan teguran langsung kepada sekretariat.
“Kami sudah memberi warning kepada sekretariat agar lebih teliti dan profesional dalam menyampaikan undangan kepada mitra strategis, terutama Kemenag. Insyaallah, pertemuan berikutnya mereka akan kami libatkan secara resmi,” ujarnya.
Muchlis menjelaskan bahwa pembahasan Perda Fasilitasi Pesantren saat ini telah memasuki tahap belanja masalah, yaitu proses penjaringan isu dan masukan dari berbagai instansi terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM serta bagian hukum pemerintah daerah, guna menyusun naskah akademik yang menjadi dasar pembentukan perda.
“Target kita dua sampai tiga bulan ke depan naskah akademik ini sudah selesai. Setelah itu, kami akan mengundang perwakilan pesantren untuk memberikan masukan langsung terhadap substansi rancangan perda,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penyusunan Perda Fasilitasi Pesantren merupakan prioritas utama DPRD Kabupaten Probolinggo pada tahun 2025. “Tahun ini harus tuntas. Perda ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan dukungan institusional bagi pesantren agar berkembang dan berdaya secara berkelanjutan,” tegas Muchlis.
