-->

Notification

×

LIRA Jatim Desak KPK Tetapkan Khofifah Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sabtu, 21 Juni 2025 | Juni 21, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-21T09:20:47Z

Surabaya – PortalProbolinggo.com

Ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), menuai sorotan tajam.

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur menilai, sudah cukup alasan hukum bagi KPK untuk menetapkan Khofifah sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur LIRA Jatim, Samsudin, dalam pernyataannya pada Jumat (20/6/2025).

Samsudin juga menyebut bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur Khofifah bukan hal sepele. Salah satunya menyangkut dugaan pelanggaran terhadap Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa dana hibah maksimal hanya 10 persen dari total belanja APBD. Namun, dalam praktiknya, anggaran hibah di Pemprov Jatim diduga jauh melampaui batas.

Lebih lanjut, LIRA juga mengungkap indikasi adanya dokumen pertanggungjawaban (SPj) fiktif yang diduga menjadi bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur kepada DPRD. Jika benar, hal ini bisa dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen negara.

Menurut Samsudin, tindakan tersebut dapat dijerat dengan sejumlah pasal, mulai dari Pasal 3 UU Tipikor tentang penyalahgunaan wewenang, Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, hingga Pasal 421 KUHP yang menyoroti penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 21 tersangka. Namun, hingga kini tokoh utama yang diduga berada di lingkaran kekuasaan belum tersentuh hukum.

Pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah dijadwalkan ulang. Masyarakat kini menanti sikap tegas KPK dalam menuntaskan kasus yang diduga menyebabkan kerugian besar terhadap keuangan negara.

Editor : Pricillia Mambo S.H

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->