Probolinggo, PortalProbolinggo.com – Dalam semangat peringatan HUT ke-20 dan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Camat LIRA se-Kabupaten Probolinggo untuk menjalankan Jihad Melawan Korupsi.
Melalui surat perintah resmi bernomor 006/LSM_LIRA/KAB.PROB/U/VI/2025 tertanggal 21 Juni 2025, LIRA Kabupaten Probolinggo mengambil langkah strategis sebagai respons atas mandat nasional yang diemban dalam Rakernas bertema “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”
Dalam surat perintah tersebut, Bupati LIRA menekankan empat poin utama, yakni:
- Melakukan pengawasan dan investigasi terhadap oknum aparat penegak hukum yang terindikasi melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
- Mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan laporan-laporan kasus yang selama ini terkesan macet dan tidak mendapat tindak lanjut.
- Melaksanakan jihad melawan korupsi di seluruh tingkatan pemerintahan: desa, kecamatan, hingga kabupaten.
- Mendorong DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan atas pembangunan daerah.
Salamul Huda menegaskan bahwa jihad melawan korupsi adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial LIRA dalam menjaga integritas pemerintahan dan memastikan pembangunan berjalan tanpa intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Sekali jihad, pantang mundur sebelum tuntas,” tegasnya dalam surat yang juga ditandatangani oleh Sekda LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim.
Gerakan ini dipastikan akan menyasar seluruh elemen birokrasi, termasuk sektor pelayanan publik dan proyek-proyek daerah, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
Langkah LIRA Kabupaten Probolinggo ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam dalam menghadapi potensi penyimpangan kekuasaan.
Editor : Manis paswedan