-->

Notification

×

Penembakan Pelaku Begal Tak Bisa Dijadikan Kebijakan Umum, Kata Pigai

Jumat, 22 Mei 2026 | Mei 22, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-21T17:15:21Z
JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa penembakan terhadap pelaku begal tidak dapat dijadikan sebagai kebijakan umum dalam penegakan hukum. Menurutnya, penggunaan kekuatan mematikan oleh aparat harus dilakukan secara terukur, sesuai prosedur hukum, dan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menanggapi pandangan publik terkait maraknya aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban. Ia menilai negara memang wajib hadir memberikan rasa aman melalui tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, namun langkah tersebut tidak boleh mengabaikan aturan hukum yang berlaku.
“Tidak bisa langsung ditembak begitu saja. Itu bertentangan dengan HAM apabila tidak melalui ketentuan dan prosedur yang diatur dalam hukum,” ujar Pigai sebagaimana dikutip dalam tayangan Kompas TV.
Menurutnya, setiap warga negara, termasuk mereka yang diduga melakukan tindak pidana, tetap memiliki hak yang dijamin konstitusi. Karena itu, aparat penegak hukum harus menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tindakan yang diambil di lapangan.
Meski demikian, Pigai menegaskan bahwa prinsip HAM tidak boleh diartikan sebagai bentuk toleransi terhadap tindak kriminal. Aparat tetap memiliki kewenangan menggunakan kekuatan, termasuk senjata api, apabila menghadapi ancaman nyata yang membahayakan keselamatan jiwa masyarakat maupun petugas.
“Kalau ada ancaman nyata yang membahayakan nyawa, tentu ada aturan mengenai penggunaan kekuatan oleh aparat. Namun itu harus sesuai prosedur dan tidak bisa dijadikan hukuman di tempat,” tegasnya.
Pigai menambahkan, pemberantasan begal perlu dilakukan melalui langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari penguatan patroli keamanan, peningkatan kemampuan aparat, hingga proses hukum yang memberikan efek jera bagi pelaku. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan efektif tanpa mengesampingkan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap HAM.
Pernyataan tersebut muncul di tengah perdebatan publik mengenai tindakan tegas terhadap pelaku begal. Sebagian masyarakat mendukung langkah keras karena tingginya tingkat kekerasan yang ditimbulkan pelaku kejahatan jalanan. Namun di sisi lain, kalangan pemerhati hukum mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan mematikan harus menjadi pilihan terakhir dan hanya dilakukan dalam kondisi yang dibenarkan oleh hukum.
Pemerintah melalui Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan kejahatan sekaligus memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.
×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->