-->

Notification

×

LSM Paskal Desak Penutupan Tambang di Desa Binor, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Debu

Selasa, 30 September 2025 | September 30, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-30T07:40:35Z

Probolinggo-Aktivitas tambang tanah urug di Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terus menuai protes warga. Selain menimbulkan jalan rusak dan debu yang mengganggu kesehatan, operasional tambang ini juga diduga tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Berdasarkan data geoportal ESDM, tercatat ada dua perusahaan yang mengantongi izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Desa Binor, yakni CV Putra Jogosari dengan luas 2,16 hektare dan PT Johar Indonesia dengan luas 25,49 hektare. Keduanya mengantongi izin komoditas batuan berupa tanah urug dengan status kegiatan “pencadangan”.

Namun di lapangan, menurut Ketua LSM Paskal Suliman, tambang tersebut hanya memiliki SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) yang seharusnya digunakan khusus untuk kepentingan proyek jalan tol. Faktanya, material tanah urug justru dikirim ke berbagai lokasi lain, termasuk penimbunan tambak di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.

“Ini sudah jelas menyalahi aturan. Tambang di Binor tidak lagi sesuai izin awalnya. Warga jadi korban karena jalan rusak, berdebu, dan rawan kecelakaan. Kami dari LSM Paskal mendesak aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera menutup tambang tersebut,” tegas Suliman.

Ia juga meminta Polres Probolinggo turun tangan melakukan penyelidikan dan tindakan tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan izin tambang di wilayah Probolinggo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tambang maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan warga dan LSM Paskal.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->