-->

Notification

×

Aplikasi MBA Diduga Bermasalah, Warga Pakuniran Datangi Rumah Koordinator; Polisi Lakukan Pendalaman

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-10T05:37:28Z

PAKUNIRAN - PortalProbolinggo.com Puluhan warga di salah satu desa di Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi rumah seorang warga berinisial NH pada Senin (9/2/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga setelah bonus yang dijanjikan oleh aplikasi investasi berbasis daring bernama MBA tidak kunjung cair sesuai informasi yang mereka terima.

Warga mengaku telah menunggu pencairan bonus pada hari yang dijanjikan. Namun hingga waktu yang ditentukan, dana tersebut tidak diterima. Kondisi itu memicu keresahan dan berujung pada aksi spontan mendatangi rumah NH yang dianggap sebagai koordinator aplikasi MBA di wilayah setempat.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka merasa dirugikan karena telah menyetorkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh keuntungan sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya. Nilai kerugian yang dialami warga bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah per orang.

Menanggapi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat bersama unsur Forkopimca, Polsek Pakuniran, serta pemerintah desa setempat untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis.

Kapolres Probolinggo AKBP Moh. Wahyudin Latif menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk spontanitas masyarakat yang merasa dirugikan akibat tidak terealisasinya pencairan bonus dari aplikasi MBA.

“Telah terjadi aksi spontanitas warga terkait dugaan penipuan aplikasi online MBA. Massa mendatangi rumah saudari NH yang diduga sebagai koordinator aplikasi tersebut di wilayah Pakuniran. Kami segera melakukan langkah pengamanan dan menenangkan warga agar situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Dalam proses penanganan, pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran sebagai koordinator di wilayah Pakuniran, masing-masing berinisial NH, SD, dan IS. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap ketiga orang tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peran mereka dalam aktivitas aplikasi MBA,” jelas AKBP Wahyudin.

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pihak ahli untuk menelusuri aspek legalitas aplikasi MBA, termasuk memastikan apakah aplikasi tersebut terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

“Pendalaman juga mencakup aspek legalitas aplikasi. Kami akan memastikan apakah aplikasi ini terdaftar secara resmi atau tidak. Hasilnya akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Terkait total kerugian, Kapolres menyatakan bahwa hingga kini kepolisian belum dapat menghitung secara pasti nilai keseluruhan kerugian warga karena data masih terus dikumpulkan. Namun, berdasarkan pendataan awal, kerugian korban bervariasi, mulai dari di bawah Rp10 juta hingga di atas Rp10 juta.

Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola aplikasi MBA terkait keterlambatan atau kegagalan pencairan bonus tersebut.

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi, terutama pada platform digital yang menawarkan keuntungan instan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang tidak masuk akal. Investasi harus dilakukan secara rasional, legal, dan terverifikasi,” pungkas Kapolres.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

πŸ’Έ
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->