-->

Notification

×

Ketua Panja DPRD Probolinggo Tegaskan: Kios Wajib Jual Sesuai HET, Kerugian Akan Dikompensasi Pupuk Indonesia

Minggu, 26 Oktober 2025 | Oktober 26, 2025 WIB | Last Updated 2025-10-26T03:33:52Z

Probolinggo, PortalProbolinggi.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis , menegaskan seluruh kios dan Penyalur Utama Daerah (PUD) di wilayahnya wajib menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru, tanpa alasan apa pun.

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025.

Penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025, yang mewajibkan seluruh penyalur menjual pupuk dengan HET terbaru, meski sebagian masih memiliki stok lama yang dibeli dengan harga lebih tinggi.

“Kios wajib menjual pupuk sesuai HET baru tanpa alasan. Tidak boleh ada penundaan. Untuk stok lama yang sudah ditebus sebelum aturan ini berlaku, Pupuk Indonesia (PI) akan memberikan kompensasi kepada PUD sesuai data dan berita acara yang sah,” tegas Muchlis kepada PortalProbolinggo Sabtu (25/10/2025).

Kompensasi Berdasarkan Bukti Penebusan Sebelum Kebijakan Baru

Mukhlis menambahkan, seluruh kios dan PUD diminta segera melakukan pendataan dan pelaporan stok lama. Hal ini penting agar proses verifikasi kompensasi berjalan cepat, transparan, dan akurat.

“Seluruh penyalur harus tertib administrasi. Kompensasi akan dihitung berdasarkan bukti penebusan sebelum tanggal 22 Oktober. Jangan menahan penjualan karena menunggu kompensasi, karena kebijakan harga baru wajib dijalankan,” ujarnya.

Pihak Pupuk Indonesia membenarkan bahwa seluruh jaringan kios dan PUD diminta tetap menjual pupuk bersubsidi sesuai HET terbaru.

Manajemen memastikan akan mengganti selisih harga untuk stok lama yang telah ditebus sebelum kebijakan penurunan harga diberlakukan.

“Terkait Kepmentan Nomor 1117, sesuai arahan Manajemen, tetap menjual dengan harga HET terbaru. Nanti akan kami ganti kompensasinya kepada PUD dengan berita acara beserta bukti penebusan dari teman-teman PPTS sebelum adanya peraturan yang baru,” terang perwakilan manajemen Pupuk Indonesia .Jumat (24/10/2025).

Meski kepastian kompensasi telah dijanjikan, beberapa kios kecil di Probolinggo mengaku masih menunggu arahan teknis dari PI. Mereka berharap mekanisme pembayaran atau penggantian kerugian dapat segera disosialisasikan agar tidak mengganggu distribusi ke petani.

“Kami sudah tahu ada kompensasi, tapi belum tahu caranya. Kalau dijual pakai harga baru, kami rugi duluan. Jadi kami berharap petunjuk teknis segera turun,” ujar salah satu pemilik kios di Kecamatan Leces.

Muchlis menegaskan bahwa langkah pemerintah menurunkan harga pupuk merupakan kebijakan positif yang berpihak pada petani. Namun, ia meminta agar Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian mempercepat kejelasan teknis di lapangan.

“Petani sudah terbantu dengan harga baru, tapi jangan sampai kios justru jadi korban kebijakan baik ini. Pemerintah dan PI harus memastikan mekanisme kompensasi segera jalan, agar tidak terjadi kekosongan pasokan,” tutup Muchlis (ma/su)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

πŸ’Έ
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->