Probolinggo-Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (1/10/2025) diwarnai ketegangan. Pihak penggugat tanah di Alas Pandang mendatangi DPRD dan menyampaikan protes terkait pelaksanaan eksekusi lahan yang sempat menimbulkan polemik di lapangan.
Dalam forum tersebut, pihak penggugat menuding Komisi I hadir saat eksekusi berlangsung sehingga dianggap turut menghalangi jalannya proses hukum. Ketegangan sempat meningkat hingga terjadi aksi gebrak meja.
Rombongan penggugat diterima langsung oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, yakni Muchlis, Abdurrahman, Arbaiyah, dan Armo Eko Purwanto. Menanggapi tudingan itu, Muchlis menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan untuk membatalkan eksekusi.
Sementara itu, A selaku penggugat mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp40 juta oleh oknum yang mengaku pengacara untuk tujuan damai. Ia juga menilai persoalan ini lebih banyak disebabkan miskomunikasi antar pihak.
Dalam rapat yang sama, Joyo-warga yang hadir saat eksekusi-menyampaikan klarifikasi. Ia mengaku awalnya sempat membela pihak tergugat karena merasa iba melihat mereka menangis. Namun setelah mendengar penjelasan penggugat dan pihak terkait, ia menyebut dirinya merasa telah dibodohi.
Menanggapi dinamika tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan empat poin sikap resmi, yaitu:
- Mendorong agar proses hukum berjalan dengan baik dan semua pihak segera mendapat kepastian hukum.
- Menegaskan bahwa Komisi I telah mendengar aspirasi kedua belah pihak, dan berharap semua pihak patuh pada ketentuan hukum.
- Jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan hukum yang sudah final, dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.
- Komisi I bersama unsur pemerintah daerah dan desa telah berupaya melakukan mediasi, sehingga seluruh pihak diharapkan mematuhi keputusan pengadilan.
Rapat dengar pendapat ini rencananya masih akan berlanjut dengan menghadirkan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk aparat penegak hukum, untuk mencari titik terang dan memastikan penyelesaian yang adil.