-->

Notification

×

Selisih Jumlah Dana Hibah MUI Probolinggo Jadi Perbincangan Publik

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-13T07:29:23Z

portalprobolinggo.com, Probolinggo - Dilansir dari Teropong News, alokasi dana hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo pada Anggaran Tahun 2025 menjadi sorotan setelah terungkap adanya perbedaan antara jumlah yang tertulis dalam dokumen pemerintah daerah dan jumlah yang diklaim diterima oleh MUI.

Menurut pernyataan Bendahara Umum MUI Kabupaten Probolinggo, Zulfa Zakiatul Fakhiroh, organisasi tersebut menerima pencairan dana hibah sebesar Rp150 juta pada Juni 2025. Pernyataan ini ia sampaikan kepada redaksi melalui pesan WhatsApp akhir Desember 2025.

Namun berdasarkan Daftar Alokasi Hibah yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada Desember 2024, jumlah yang tertulis untuk MUI mencapai Rp200 juta. Dokumen ini mencantumkan besaran dana hibah yang dialokasikan kepada setiap penerima termasuk MUI.

Saat dokumen tersebut disusun, Ugas Irwanto menjabat sebagai Penjabat Bupati Probolinggo dan kini bertugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo.

Ketika dimintai klarifikasi setelah menghadiri acara pengukuhan pengurus MUI Kabupaten Probolinggo di Kampus UNZAH Genggong, Ugas memilih merujuk pertanyaan terkait perbedaan angka kepada bagian teknis pemerintah daerah. Ia menjawab singkat kepada wartawan, “Dua ratus? Tanya ke teknis ya,” sambil menunjuk Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Perbedaan nominal ini memicu reaksi dari tokoh masyarakat. Aktivis dari KPK Nusantara Probolinggo Raya, Hodik, meminta agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penyaluran dana tersebut. Ia menegaskan bahwa bila terdapat pemotongan tanpa dasar hukum yang jelas, hal itu berpotensi bertentangan dengan aturan pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hodik juga mendesak keterlibatan lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta aparat penegak hukum untuk mengaudit proses pencairan dana hibah demi memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->