WONOMERTO.PortalProbolinggo.com .Di tengah gencarnya pembangunan desa di berbagai daerah, nasib berbeda dialami warga Desa Kedung Supit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Hingga kini, desa tersebut belum memiliki kantor desa permanen, bahkan sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Tri Bakti di wilayah itu pun masih menumpang di lahan milik warga.
Kondisi ini terungkap dalam kegiatan musyawarah desa (musdes) yang kembali digelar di sebuah musholla setempat karena tidak adanya gedung kantor desa. Kepala Desa Kedung Supit, Suherman, mengaku kesulitan menjalankan pelayanan kepada masyarakat akibat keterbatasan fasilitas.
“Beginilah keadaan kami. Musdes kadang di musholla, kadang di masjid. Pelayanan warga pun seadanya,” ujarnya sembari menunjukkan aktivitas pelayanan yang dilakukan di ruang ibadah tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Saiful Hidayat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedung Supit. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya perhatian terhadap kebutuhan dasar pemerintahan desa.
“Musdes saja harus berpindah-pindah dari musholla ke musholla. Kasihan Pak Kades, harus melayani warga tanpa kantor tetap. Kami berharap pemerintah kabupaten memikirkan nasib kami,” tuturnya.
Tidak hanya kantor desa, TK Tri Bakti Kedung Supit yang berdiri sejak tahun 1982 juga belum memiliki tanah dan bangunan milik sendiri. Sekolah ini tetap beroperasi di lahan pinjaman warga setempat dengan fasilitas seadanya.
Kepala Sekolah TK Tri Bakti, Ibu Juwarsih, S.Pd, mengaku sering merasa tidak berdaya. Selain bangunan sederhana, sekolah kerap kehilangan barang-barang kecil seperti sapu atau alat kebersihan. Namun pihaknya tidak bisa menegur siapa pun, karena status tanah sekolah masih menumpang.
“Kami masih numpang. Anak-anak kadang belajar di luar ruangan. Kami mohon kepada Bapak Bupati agar memperhatikan nasib kami,” ujarnya dengan suara bergetar menahan haru.
TK Tri Bakti saat ini memiliki 31 murid dan 3 tenaga pengajar, terdiri dari dua guru bersertifikasidan satu guru honorer yang digaji dari dana BOS.
Pemerintah Janjikan Pendataan Tahun 2026
Menanggapi kondisi tersebut, Camat Wonomerto Rasidi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan langkah pendataan untuk desa-desa yang belum memiliki kantor desa. Program ini akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
“Saat pertemuan para camat di Krejengan, Bapak Bupati menyampaikan bahwa semua desa yang belum memiliki kantor akan didata untuk tahun 2026. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sedang menginventarisasi desa-desa tersebut,” ujarnya.
Namun, upaya penganggaran percepatan pembangunan kantor desa sempat tertunda karena adanya evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perencanaan anggaran PAK 2025.
“Ada evaluasi dari KPK terkait proses perencanaan. Penganggaran tanpa masuk dalam RKPD tidak diperbolehkan, sehingga program untuk Kedung Supit harus diusulkan kembali melalui mekanisme yang benar,” jelas Rasidi
Ia juga menyebut telah menerima laporan terkait TK Tri Bakti dan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi jangka panjang mengenai status lahan sekolah tersebut.
Kisah Desa Kedung Supit mencerminkan wajah perjuangan di tengah keterbatasan. Di satu sisi, para guru TK Tri Bakti tetap setia mendidik generasi kecil meski tanpa fasilitas memadai. Di sisi lain, pemerintah desa terus berupaya melayani masyarakat walau harus berpindah-pindah tempat.
Warga pun berharap agar janji pendataan dan pengadaan lahan pada tahun 2026 benar-benar terealisasi. Karena bagi mereka, memiliki gedung kantor desa dan sekolah permanen bukan sekadar bangunan - tapi simbol kemerdekaan untuk melayani dan belajar dengan layak.(ma/su)