portalprobolinggo.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak ke sebuah penginapan di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Minggu (4/1). Dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa pasangan yang belum menikah menginap bersama.
Dilansir dari Radar Bromo, penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas di penginapan tersebut. Saat sidak, petugas memeriksa beberapa kamar dan menemukan tiga kamar dihuni pasangan tak resmi, serta satu kamar diisi seorang perempuan berinisial M dari Sumberbendo, Kabupaten Probolinggo.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo, Nur Rahmad, menjelaskan bahwa pasangan-pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan bukti identitas atau status hubungan sah. Beberapa dari mereka mengaku memilih menginap karena letak rumah yang jauh dari lokasi bekerja.
Selain menertibkan pengunjung, pihak Satpol PP berencana memanggil pemilik penginapan pada Senin (5/1) untuk membahas izin usaha dan memberikan pembinaan. Warga sekitar sebelumnya sudah menyampaikan keluhan terkait aktivitas di penginapan itu.
Nur Rahmad menegaskan, razia ini bagian dari upaya penegakan ketertiban umum sekaligus menanggapi keluhan masyarakat setempat. Satpol PP menekankan kegiatan serupa akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.