-->

Notification

×

RDP DPRD Probolinggo Soroti Rekrutmen Warga Lokal dan Limbah PT Sasa Inti - PG Gending

Rabu, 04 Februari 2026 | Februari 04, 2026 WIB | Last Updated 2026-02-04T10:38:47Z

KRAKSAAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Gending, Komisi III dan Komisi IV DPRD, serta manajemen PT Sasa Inti dan PG GendingRabu (4/2/2026). RDP yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Probolinggo tersebut membahas dua isu utama yang menjadi sorotan masyarakat, yakni rekrutmen tenaga kerja warga lokal dan pengelolaan limbah industri.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Alfatih (Gus Fatih), menjelaskan bahwa RDP digelar sebagai bentuk respons DPRD terhadap aspirasi masyarakat Kecamatan Gending yang menilai masih adanya persoalan dalam sistem penerimaan tenaga kerja serta kekhawatiran atas dampak lingkungan dari aktivitas industri.

“Dua isu utama yang disampaikan masyarakat adalah rekrutmen tenaga kerja dan pengelolaan limbah. Ini menjadi perhatian serius DPRD dan harus ditindaklanjuti secara konkret,” ujar Gus Fatih.

Dalam pembahasan rekrutmen, DPRD menerima laporan dugaan adanya praktik pungutan atau pembayaran di muka dalam proses penerimaan tenaga kerja. Menanggapi hal tersebut, manajemen PT Sasa Inti menegaskan tidak mentoleransi praktik tersebut. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak yang terlibat akan dikenai sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kerja serta diserahkan kepada aparat penegak hukum.

PT Sasa Inti juga menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi sistem rekrutmen, termasuk meninjau kembali kerja sama dengan perusahaan alih daya. Berdasarkan data yang disampaikan dalam RDP, perusahaan mempekerjakan sekitar 1.300 tenaga kerja, terdiri dari sekitar 800 karyawan tetap dan kurang lebih 500 tenaga kerja alih daya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, menegaskan bahwa DPRD memahami kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja dengan keahlian dan spesifikasi tertentu. Namun demikian, ia meminta agar untuk jenis pekerjaan umum yang tidak memerlukan keahlian khusus, seperti cleaning service, office boy, dan tenaga operasional dasar lainnya, perusahaan dapat lebih mengutamakan masyarakat sekitar.

“Untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan spesifikasi teknis tinggi, kami berharap ke depan ada keberpihakan kepada warga lokal sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” tegas Ning Ayu Nofita Rahmawati.


Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, menambahkan bahwa forum RDP tidak seharusnya berhenti pada pemaparan aturan normatif semata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan solusi nyata dengan pendekatan yang lebih manusiawi.

“Aturan memang penting, tetapi tidak boleh terlalu kaku. Sistem rekrutmen berbasis online itu baik, namun tetap perlu keterbukaan, dialog, dan ruang untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Gending menyoroti persoalan limbah industri, khususnya pada masa giling PG Gending. Ia menyampaikan bahwa residu produksi tidak hanya dirasakan warga, tetapi juga berdampak langsung pada lingkungan perkantoran kecamatan.

“Pada masa giling, residu ini harus benar-benar diminimalkan. Dampaknya bahkan sampai masuk ke lingkungan kantor kecamatan,” ujarnya.

Menanggapi isu lingkungan, Gus Fatih menjelaskan bahwa sejak Oktober 2025 terdapat perubahan kewenangan pengawasan limbah. Untuk PG Gending, pengawasan berada di ranah pemerintah kabupaten, sementara PT Sasa Inti sebagai perusahaan penanaman modal asing berada dalam pengawasan pemerintah provinsi, meskipun beberapa aspek tetap menjadi kewenangan kabupaten. Dinas Lingkungan Hidup menyatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi lanjutan.

Dalam RDP tersebut, PT Sasa Inti juga memaparkan penerapan sistem rekrutmen berbasis QR code yang diklaim terbuka dan transparan, serta ditujukan untuk mencegah penggunaan berkas fisik dan memastikan pelamar tidak mengeluarkan biaya selama proses pendaftaran.

RDP di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo ini ditutup dengan komitmen DPRD untuk mengawal tindak lanjut hasil rapat, baik terkait perbaikan sistem rekrutmen yang lebih berpihak pada warga lokal maupun penguatan pengawasan pengelolaan limbah industri, demi keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan iklim investasi yang sehat.(ma/ko)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->