-->

Notification

×

Laskar Jogo Probolinggo Audiensi dengan Polres, Soroti Maraknya Debt Collector Ilegal

Senin, 16 Maret 2026 | Maret 16, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-16T10:28:02Z

PROBOLINGGO - Keresahan masyarakat terkait maraknya praktik penarikan kendaraan oleh debt collector yang diduga ilegal akhirnya disampaikan secara langsung kepada aparat penegak hukum. Laskar Jogo Probolinggo melakukan audiensi dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo untuk menyampaikan berbagai laporan dan aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik tersebut.


Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Laskar Jogo Probolinggo mengungkapkan sejumlah kasus yang dilaporkan warga. Di antaranya adalah penarikan kendaraan di jalan oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector, dugaan tindakan intimidasi terhadap pemilik kendaraan, hingga keresahan masyarakat kecil yang merasa tidak memperoleh perlindungan hukum secara maksimal.


Menurut perwakilan Laskar Jogo Probolinggo, fenomena tersebut telah menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Beberapa warga bahkan mengaku kendaraannya ditarik secara paksa tanpa melalui prosedur hukum yang jelas. Praktik seperti ini dinilai berpotensi melanggar hukum karena penarikan kendaraan semestinya dilakukan melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.


Dalam audiensi tersebut, pihak Kepolisian Resor Probolinggo menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Kepolisian berjanji akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap dugaan praktik premanisme yang berkedok penagihan utang oleh debt collector ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo.


Komitmen tersebut disambut positif oleh Laskar Jogo Probolinggo. Organisasi masyarakat ini menilai langkah kepolisian merupakan awal yang penting untuk menciptakan rasa aman bagi warga. Masyarakat, menurut mereka, membutuhkan kepastian bahwa hukum benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan, terutama bagi kelompok masyarakat kecil yang kerap menjadi pihak paling rentan dalam praktik penagihan yang tidak sesuai aturan.


Laskar Jogo Probolinggo juga menyatakan akan terus mengawal komitmen yang telah disampaikan oleh kepolisian. Pengawalan tersebut dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.


Mereka meyakini bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, berbagai praktik yang meresahkan masyarakat diharapkan dapat ditertibkan secara bertahap.


Laskar Jogo Probolinggo berharap komitmen yang disampaikan dalam audiensi tersebut dapat segera diwujudkan dalam langkah konkret di lapangan, sehingga praktik debt collector ilegal tidak lagi merugikan masyarakat.


Organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial serta mengawal tegaknya keadilan di Kabupaten Probolinggo.


“Kami percaya ketika masyarakat dan aparat penegak hukum berjalan bersama, maka keamanan dan ketertiban di Probolinggo dapat terjaga,” demikian pernyataan perwakilan Laskar Jogo Probolinggo dalam audiensi tersebut.


Dengan adanya langkah awal ini, masyarakat berharap penertiban terhadap praktik-praktik penagihan yang meresahkan dapat dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi terciptanya rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat.


×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->