-->

Notification

×

DPRD Soroti LKPJ dan TP2D, Pertanyakan Ketidakhadiran Bupati di Paripurna

Kamis, 30 April 2026 | April 30, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-30T10:46:48Z

PAJARAKAN - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/4/2026), diwarnai sorotan tajam dari kalangan legislatif terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, kinerja Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), hingga absennya Bupati dalam forum strategis tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Arif Hidayat yang akrab disapa Cak Dayat—menegaskan bahwa rekomendasi LKPJ tidak boleh dipahami sebagai formalitas administratif semata, melainkan sebagai instrumen evaluasi substantif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Rekomendasi LKPJ itu bukan sekadar tumpukan kertas. Ini adalah cermin evaluasi atas kinerja pemerintahan selama satu tahun, sekaligus hasil kerja kolektif DPRD yang harus menjadi bahan refleksi bagi kepala daerah,” tegasnya sebelum penutupan rapat paripurna.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala daerah dalam momentum penyerahan rekomendasi LKPJ. Menurutnya, forum tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang akuntabilitas publik yang memerlukan komitmen langsung dari pimpinan daerah.

“Ketika LKPJ disampaikan dan rekomendasi diberikan, kehadiran kepala daerah itu penting. Ini bukan hanya soal administratif, tapi juga etis dan politis. Publik perlu melihat bahwa setiap catatan DPRD didengar secara langsung,” ujarnya.

Pemkab Janji Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Dalam rapat tersebut, sambutan Bupati Probolinggo disampaikan oleh Wakil Bupati Fahmi AHZ. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pemerintahan.

“Rekomendasi yang kami terima merupakan bentuk koreksi konstruktif dan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fahmi dalam sambutan resmi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan LKPJ secara intensif sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Ketua DPRD: Capaian Program Perlu Evaluasi Objektif

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, menilai capaian program pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang beragam dan membutuhkan evaluasi menyeluruh.

“Secara umum, ada program yang telah tercapai, namun ada juga yang belum optimal. Ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan,” ujarnya usai rapat.

Oka menjelaskan bahwa belum optimalnya sejumlah program, terutama di sektor infrastruktur, tidak terlepas dari faktor eksternal seperti pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.

“Ketergantungan keuangan daerah terhadap pusat masih cukup tinggi. Ketika dana transfer berkurang, maka realisasi program di daerah juga ikut terdampak,” jelasnya.


Kinerja TP2D Ikut Disorot


Selain LKPJ, Arif Hidayat juga menyoroti kinerja TP2D yang dinilai belum menunjukkan hasil konkret secara signifikan. Ia menegaskan bahwa keberadaan tim tersebut harus benar-benar bekerja secara kolektif dan akuntabel.

“Kalau disebut tim, maka harus bekerja sebagai satu kesatuan. Jangan sampai hanya satu atau dua orang yang dominan, sementara yang lain tidak dilibatkan. Kalau itu terjadi, wajar jika muncul persepsi negatif di masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menciptakan ruang multitafsir, baik di kalangan publik, DPRD, maupun internal organisasi perangkat daerah (OPD).


Empat Raperda Strategis Disepakati

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah juga membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda Bantuan Hukum, Masyarakat Hukum Adat, Irigasi, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Keempat regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan kebijakan dalam memperkuat akses keadilan, perlindungan kelompok rentan, ketahanan pangan, serta keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Probolinggo.

Arah Perbaikan Tata Kelola

Rapat paripurna ini menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan daerah. DPRD berharap seluruh rekomendasi LKPJ dapat ditindaklanjuti secara serius, sehingga kinerja pemerintahan ke depan menjadi lebih transparan, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai catatan kritis yang disampaikan, dinamika rapat paripurna ini mencerminkan upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD sekaligus dorongan terhadap pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan(ma/ko)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->