-->

Notification

×

Ketua Pansus Khairul Anam Dorong Raperda Ketenagakerjaan Probolinggo yang Adaptif Hadapi Krisis

Selasa, 28 April 2026 | April 28, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-28T12:47:11Z

PROBOLINGGO - Ketua Pansus Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Khairul Anam, menyatakan bahwa penyusunan naskah akademik Raperda ketenagakerjaan harus dilandasi oleh kondisi riil masyarakat yang saat ini tengah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.

Menurutnya, situasi global yang tidak menentu, termasuk dampak konflik geopolitik internasional, turut berimbas pada sektor ketenagakerjaan di tingkat lokal. Hal ini memicu meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), naiknya angka pengangguran, serta melemahnya daya tahan ekonomi kelas menengah.

“Penyusunan naskah akademik ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah upaya bersama untuk menghadirkan regulasi yang benar-benar berpijak pada realitas kehidupan masyarakat hari ini,” ujar Khairul Anam, Selasa (28/4/2026).

Dalam proses penyusunannya, Pansus telah menggelar forum “belanja masalah” dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga perwakilan serikat pekerja seperti Sarbumusi, SPSI, dan SBMI.

Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk mengidentifikasi persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja di lapangan, baik yang bersifat struktural maupun praktis, seperti ketidakpastian kerja, lemahnya perlindungan tenaga kerja, hingga tantangan peningkatan daya saing tenaga kerja di tengah arus globalisasi.

“Masukan yang kami terima sangat beragam dan mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Ini menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus berkomitmen melanjutkan forum belanja masalah pada pekan depan guna memperdalam kajian. Selain itu, mekanisme penyerapan aspirasi juga akan diperluas melalui pertemuan daring agar menjangkau lebih banyak elemen masyarakat.

Khairul Anam berharap, naskah akademik yang tengah disusun dapat menjadi fondasi kuat bagi lahirnya Raperda Ketenagakerjaan yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Regulasi ini harus mampu menjawab kegelisahan masyarakat hari ini, sekaligus memberikan kepastian dan arah bagi masa depan dunia kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban,” pungkasnya.(IN)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->