
PROBOLINGGO - Di tengah kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (LPG) di sejumlah wilayah Kabupaten Probolinggo, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Muad, mendorong langkah konkret berupa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi dan harga LPG.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab persoalan yang hingga kini masih dirasakan masyarakat, meskipun pemerintah daerah telah melakukan penambahan pasokan gas melon melalui koordinasi dengan Pertamina.
Berdasarkan hasil koordinasi Muad dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP), Sugeng, diketahui bahwa pada 19 Maret 2026 pemerintah daerah telah mengajukan penambahan pasokan LPG dan telah terealisasi sekitar 9.000 tabung. Bahkan, pengajuan tambahan kembali dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang Lebaran.“Penambahan pasokan sudah dilakukan, dan insya Allah menjelang H-2 Lebaran kondisi akan berangsur normal,” ujar Muad, Jumat (20/3/2026).
Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa harga LPG masih tinggi dan distribusi belum merata. Di sejumlah desa, harga gas melon dilaporkan masih mencapai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung, bahkan dalam kondisi stok yang terbatas.
Salah satu warga, Alfin, mengaku harus mencari hingga ke kecamatan lain demi mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
“Di desa saya harganya Rp40 ribu, itu pun barangnya tidak ada. Tadi saya beli ke Krejengan, dapat Rp25 ribu,” ungkapnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam rantai distribusi, termasuk dugaan penimbunan dan permainan harga di tingkat bawah. Menanggapi hal tersebut, Muad menegaskan perlunya pengawasan terpadu melalui pembentukan Satgas lintas instansi.
“Saya mendorong agar DKUPP segera membentuk Satgas penanganan masalah harga. Jika ada penimbunan atau permainan harga, harus segera ditindak,” tegasnya.
Menurutnya, Satgas tersebut perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk Satpol PP dan instansi terkait lainnya, agar pengawasan dapat berjalan efektif dan memiliki daya tindak di lapangan.
Selain itu, Muad juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan secara pribadi, agar distribusi LPG subsidi dapat berjalan lebih merata dan tepat sasaran.
“Tidak perlu ada penimbunan, agar semua masyarakat bisa mendapatkan LPG sesuai kebutuhannya,” tambahnya.
Muad menegaskan bahwa gas elpiji 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama agar penggunaannya tepat sasaran serta tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.
Dengan dorongan pembentukan Satgas dan penguatan pengawasan distribusi, diharapkan persoalan kelangkaan dan tingginya harga LPG di Kabupaten Probolinggo dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat menjalani momentum Lebaran dengan lebih tenang dan kebutuhan dasar tetap terpenuhi.(IN)