Probolinggo – Wacana penerapan sistem “war ticket” atau mekanisme siapa cepat dia dapat dalam pendaftaran haji menuai kritik dari kalangan legislatif. Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi Partai NasDem, Dini Rahmania, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi jutaan calon jemaah yang telah lama mengantre keberangkatan ke Tanah Suci.
Secara konseptual, “war ticket” merupakan gagasan kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia yang menawarkan sistem perebutan kuota haji secara cepat guna memangkas panjangnya daftar tunggu. Namun, menurut Dini, pendekatan tersebut justru berisiko menciptakan ketimpangan baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji nasional.
Ia menegaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 5,2 juta calon jemaah haji Indonesia yang masih berada dalam daftar tunggu, dengan estimasi masa antre mencapai 26 hingga 30 tahun. Dalam konteks tersebut, kebijakan berbasis kecepatan akses dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan distributif.
“Kalau ada war ticket, ini menurut saya sangat tidak adil bagi mereka yang sudah menunggu lama,” ujar Dini usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Sabtu (11/4/2026).
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen, Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan segera memanggil pihak kementerian terkait untuk meminta penjelasan rinci mengenai konsep, urgensi, serta mekanisme implementasi kebijakan tersebut.
“Kami akan memanggil kementerian untuk menanyakan secara detail maksud dan teknis dari war ticket ini,” tegas politisi berusia 39 tahun tersebut.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap inovasi kebijakan tidak boleh mengorbankan hak jemaah reguler yang telah lama menunggu. Ia juga mengusulkan agar jika skema tersebut tetap dipertimbangkan, maka harus disertai dengan penambahan kuota haji secara signifikan guna menjaga prinsip keadilan.
“Jangan sampai jemaah yang sudah mengantre ini haknya diambil. Kalau memang ada skema tersebut, sebaiknya diiringi dengan tambahan kuota,” tandasnya.
Dinamika Global dan Kepastian Haji 2026
Menanggapi situasi geopolitik global, khususnya eskalasi di kawasan Timur Tengah, Dini memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai rencana. Ia menyebutkan bahwa operasional penerbangan langsung oleh maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudia masih dalam kondisi normal.
“Kalau pun ada dampak, hanya pada penyesuaian rute penerbangan. Secara keseluruhan tidak mengganggu pelaksanaan haji,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa jadwal keberangkatan jemaah tidak mengalami perubahan, dengan kloter pertama direncanakan berangkat pada 22 April 2026.
“Tidak ada perubahan jadwal, semua tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Kabar Baik Biaya Haji
Di sisi lain, Dini turut menyampaikan kabar positif terkait pembiayaan haji. Ia mengungkapkan bahwa kenaikan harga avtur tidak akan dibebankan kepada jemaah, melainkan ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Alhamdulillah, kenaikan biaya avtur tidak dibebankan kepada jemaah. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi jemaah haji,” pungkasnya.
Perdebatan mengenai wacana “war ticket” haji mencerminkan pentingnya keseimbangan antara inovasi kebijakan dan prinsip keadilan sosial. DPR RI menegaskan akan mengawal ketat setiap kebijakan baru agar tidak merugikan jutaan calon jemaah yang telah menanti giliran secara bertahun-tahun.(su/ma)