-->

Notification

×

Pemkab Probolinggo Prioritaskan Gas Melon untuk Warga, ASN dan SPPG Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Jumat, 17 April 2026 | April 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-04-17T09:50:52Z
PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram guna menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak. Salah satu poin utama dalam kebijakan tersebut adalah larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan gas bersubsidi yang dikenal sebagai “gas melon”.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas potensi kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah menilai distribusi subsidi harus lebih tepat sasaran agar tidak digunakan oleh kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu.

Selain ASN, pembatasan penggunaan LPG 3 kg juga diarahkan kepada sejumlah kelompok lain, termasuk SPPG serta pelaku usaha non-mikro yang dinilai tidak memenuhi kriteria penerima subsidi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap pasokan di tingkat masyarakat kecil.

Bupati Probolinggo, Gus Haris, mengimbau agar aparatur pemerintah maupun masyarakat yang mampu tidak menggunakan LPG bersubsidi tersebut.

“Saya atas nama kepala pemerintahan Kabupaten Probolinggo mengimbau teman-teman ASN agar secara bijak kiranya tidak menggunakan LPG 3 kilogram juga masyarakat yang mampu ya,” kata Gus Haris, Jumat (17/4/2026).

Pemkab Probolinggo menegaskan bahwa LPG bersubsidi diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Oleh karena itu, kelompok di luar kategori tersebut diimbau untuk beralih menggunakan LPG non-subsidi dengan ukuran yang lebih besar.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk membeli LPG di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai ketentuan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga yang kerap terjadi di tingkat pengecer.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap distribusi LPG 3 kg dapat lebih merata dan tepat sasaran, sehingga kebutuhan energi masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi.
×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->