-->

Notification

×

GP Ansor Desak Pemkot Kembalikan BOSDA dan Honor Guru Ngaji, DPRD Janji Kawal di PAK 2026 dan APBD 2027

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-06T10:50:06Z


KOTA PROBOLINGGO - Polemik penghapusan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) bagi lembaga pendidikan swasta serta pemangkasan honor guru ngaji di Kota Probolinggo memicu reaksi keras dari GP Ansor Kota Probolinggo. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (6/5/2026), GP Ansor meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai memberatkan dunia pendidikan swasta dan tenaga pendidik nonformal.

Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai dari penghapusan BOSDA tahun 2026, pemotongan honor guru ngaji, hingga perubahan aturan masa tunggu tambahan penghasilan guru dari dua tahun menjadi lima tahun.

Dalam dokumen “Tabayun Pendidikan” yang disampaikan GP Ansor, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama itu menilai penghapusan BOSDA merupakan langkah mundur dalam pemerataan akses pendidikan serta berpotensi membebani lembaga pendidikan swasta dan wali murid.  

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menyatakan DPRD menerima aspirasi GP Ansor dan berkomitmen mengawal persoalan tersebut dalam pembahasan perubahan anggaran maupun APBD tahun berikutnya.

“Terima kasih atas hadirnya sahabat-sahabat Ansor ke gedung DPRD untuk melakukan tabayun terkait persoalan BOSDA dan guru ngaji. Alhamdulillah, dalam pertemuan tadi telah tercapai kesepakatan bersama,” ujarnya.

Menurut Syntha, pimpinan DPRD bersama ketua-ketua komisi sepakat memperjuangkan kembali BOSDA serta honor guru ngaji dalam PAK 2026 dan APBD 2027.

“Kami sepakat untuk mengawal BOSDA Kota Probolinggo dalam PAK Tahun 2026 dan APBD 2027, khususnya untuk pemberian honor guru ngaji di RA, MTs, dan MI. Insya Allah kami juga akan memperjuangkan agar honor guru ngaji bisa kembali menjadi Rp500 ribu,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan BOSDA sebelumnya sempat menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ditemukan penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

“Ada temuan dari BPK terkait guru dengan jumlah murid kurang dari 10 orang tetapi tetap menerima bantuan, kemudian ada juga penerima yang mendapatkan bantuan berulang setiap tahun. Itu menjadi catatan,” jelasnya.

Namun demikian, DPRD menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan temuan pidana ataupun persoalan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam audiensi dengan KPK di Jakarta, persoalan BOSDA memang sempat disoroti, tetapi tidak ada persoalan hukum. Itu hanya perhatian terkait tata kelola anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Probolinggo menilai kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo justru bertolak belakang dengan komitmen peningkatan kesejahteraan guru dan pemerataan pendidikan.

“Alhamdulillah, DPRD tadi bersepakat akan memperjuangkan BOSDA dan honor guru ngaji pada anggaran 2027 serta diperjuangkan juga di PAK 2026,” ujarnya usai audiensi.

Ia juga menyoroti perubahan aturan dalam Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 35 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perwali Nomor 18 Tahun 2024 mengenai petunjuk teknis pemberian BOSDA. Dalam aturan terbaru itu, syarat masa kerja guru untuk mendapatkan tambahan penghasilan berubah dari dua tahun menjadi lima tahun.

“Dulu guru dengan masa kerja dua tahun sudah bisa mendapatkan tambahan penghasilan. Sekarang berubah menjadi lima tahun. Itu yang kami sampaikan dalam audiensi tadi,” katanya.

Dalam dokumen sikapnya, GP Ansor menilai perubahan masa tunggu tersebut memperpanjang ketidakpastian kesejahteraan guru dan berpotensi menurunkan semangat pengabdian tenaga pendidik.  

Selain menolak penghapusan BOSDA, GP Ansor juga menyoroti pemotongan honor guru ngaji dari Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu. Organisasi tersebut menilai kebijakan itu tidak berpihak kepada tenaga pendidik keagamaan yang selama ini mengabdi di tengah keterbatasan ekonomi.  

“Kalau gaji RT dan RW bisa mencapai Rp1 juta, maka seharusnya guru ngaji dan lembaga pendidikan swasta juga bisa mendapatkan perhatian yang layak,” katanya.

GP Ansor menegaskan akan terus mengawal isu pendidikan tersebut hingga pemerintah daerah memberikan solusi konkret bagi lembaga pendidikan swasta, guru ngaji, dan tenaga pendidik non-ASN di Kota Probolinggo.

“Kami akan terus bersuara dan memperjuangkan hak-hak masyarakat serta dunia pendidikan melalui jalur organisasi dan ruang demokrasi yang ada,” pungkasnya.(ma/za)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->