Probolinggo, 29 April 2026 - DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Komisi II bersama sejumlah perangkat daerah dan unsur Muspika menyepakati relokasi aktivitas pasar kambing di kawasan Banyuanyar. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi II, Rabu (29/4/2026), sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait kemacetan dan gangguan terhadap fasilitas publik.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, yang juga sebagai Anggota Fraksi Gerindra menegaskan bahwa relokasi ini merupakan langkah strategis untuk mengurai persoalan yang selama ini terjadi di lapangan, khususnya pada hari pasaran.
“Tidak ada penolakan dalam pembahasan tadi. Yang ada adalah penyesuaian, terutama terkait regulasi. Karena ketika pengelolaan dialihkan ke BUMDes, tentu ada konsekuensi terhadap skema pendapatan daerah,” ujar Reno usai RDP.
Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan bersama, aktivitas jual beli kambing akan dipindahkan ke lahan milik Perhutani yang berada di sisi timur Pasar Banyuanyar. Lokasi tersebut dinilai lebih representatif dan mampu menampung aktivitas perdagangan tanpa mengganggu lingkungan sekitar.
“Kesepakatannya jelas, khusus pasar kambing akan dipindah ke lokasi baru di lahan Perhutani dan dikelola oleh BUMDes. Ini solusi konkret agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” katanya.
Reno mengungkapkan, selama ini persoalan utama bukan pada keberadaan pasar, melainkan pada aktivitas transaksi yang meluber hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan kemacetan parah, bahkan menghambat akses kendaraan darurat menuju fasilitas kesehatan.
“Banyak transaksi terjadi di luar area pasar. Akibatnya jalan menjadi sempit dan macet. Bahkan ambulans menuju puskesmas sering kesulitan karena akses tertutup aktivitas jual beli,” ujarnya.
Selain kemacetan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan berupa bau menyengat dan kotoran hewan yang tersebar di sekitar jalan. Hal ini dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Reno menyebut bahwa BUMDes setempat sebenarnya telah lebih dulu menyiapkan lokasi alternatif untuk aktivitas pasar kambing. Karena itu, relokasi ini menjadi penguatan dari upaya yang sudah pernah dilakukan sebelumnya.
“Lokasi sudah disiapkan oleh BUMDes. Sekarang kita perkuat melalui kesepakatan bersama agar implementasinya lebih terarah dan efektif,” jelasnya.
Sementara itu, untuk aktivitas pasar hewan jenis sapi dipastikan tetap berada di lokasi semula. DPRD menilai aktivitas jual beli sapi masih berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan signifikan.
“Untuk sapi tetap di lokasi lama karena tidak menimbulkan persoalan berarti. Yang menjadi fokus penanganan saat ini adalah pasar kambing,” tegas Reno.
Terkait waktu pelaksanaan, pemerintah desa setempat menyatakan kesiapan untuk merealisasikan relokasi dalam waktu dekat.
“Kepala desa menyampaikan komitmen, insyaAllah dalam dua minggu ke depan sudah bisa direalisasikan. Harapannya, ini bisa segera mengurangi kemacetan yang terjadi setiap hari pasaran,” ujarnya.
Reno menambahkan, seluruh pihak terkait telah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, termasuk perwakilan pemerintah daerah, perangkat dinas, serta unsur Muspika.
“Semua pihak hadir dan pada prinsipnya sepakat. Fokus kita satu, menyelesaikan persoalan kemacetan, gangguan lingkungan, dan memastikan layanan publik seperti puskesmas tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Keputusan ini diharapkan menjadi titik awal penataan ulang aktivitas pasar hewan di Banyuanyar, sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik di Kabupaten Probolinggo.(ma/ko)