PROBOLINGGO - Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat daerah kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, pelaku diduga mengatasnamakan Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi Abdul Haq Zaini, untuk menawarkan bantuan donasi kepada Masjid Zawiyah Jawahirul Ma’aani yang berada di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku terlebih dahulu menghubungi salah seorang panitia renovasi masjid melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku memperkenalkan diri sebagai Wakil Bupati Probolinggo dan mengaku hendak menyalurkan bantuan donasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tempat ibadah.
Pelaku kemudian meminta nomor kontak ketua takmir masjid agar proses penyaluran bantuan dapat disampaikan secara langsung. Setelah mendapatkan nomor tersebut, pelaku kembali menghubungi pengurus masjid dan menyampaikan bahwa lembaga tersebut akan menerima bantuan donasi yang disebut berasal dari pemerintah daerah.
Dalam percakapan itu, pelaku meminta nomor rekening atas nama masjid dengan dalih untuk keperluan proses pencairan bantuan. Tidak lama kemudian, muncul pihak lain yang mengaku sebagai sekretaris Wakil Bupati bernama Maulana Ikhsan. Orang tersebut melanjutkan komunikasi dengan pengurus masjid dan menyampaikan bahwa bantuan akan segera disalurkan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan dokumen yang diduga merupakan bukti transfer senilai Rp27 juta ke rekening masjid. Namun setelah itu, pelaku kembali menghubungi pengurus dan mengaku terjadi kesalahan transfer.
Pelaku kemudian menyampaikan bahwa dana sebesar Rp15 juta diperuntukkan bagi masjid, sedangkan Rp12 juta lainnya seharusnya diberikan kepada sebuah panti asuhan. Dengan berbagai alasan, pelaku meminta pengurus masjid segera mengirimkan dana Rp12 juta tersebut ke rekening yang telah ditentukan.
Bahkan, pelaku terus mendesak agar dana segera dikirim dengan alasan pihak panti asuhan sedang menunggu. Dalam pesannya, pelaku juga meminta pengurus untuk menggunakan dana talangan terlebih dahulu apabila dana yang diklaim telah ditransfer belum masuk ke rekening masjid.
Merasa terdapat sejumlah kejanggalan, pengurus Masjid Zawiyah Jawahirul Ma’aani akhirnya melakukan konfirmasi langsung kepada Wakil Bupati Probolinggo.
Saat dikonfirmasi, Fahmi Abdul Haq Zaini membantah seluruh komunikasi yang mengatasnamakan dirinya tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menghubungi pengurus masjid maupun menawarkan bantuan melalui pesan WhatsApp seperti yang dilakukan pelaku.
“Lagi ya? Padahal baru tadi saya berbicara dengan Kajari terkait pencatutan nama. Saya tidak pernah mengirim WhatsApp kepada siapa pun terkait bantuan seperti itu. Kalau bantuan pemerintah ada mekanismenya dan tidak dilakukan dengan cara seperti itu. Itu sudah jelas penipuan,” ujar Fahmi kepada media.
Pihak pengurus masjid memastikan tidak ada dana yang dikirim kepada rekening yang diminta pelaku sehingga potensi kerugian berhasil dihindari. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, instansi, maupun lembaga tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi langsung kepada pihak terkait apabila menerima tawaran bantuan, hibah, atau donasi yang meminta data pribadi maupun transfer sejumlah uang. Pemerintah daerah juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan pejabat tanpa dapat diverifikasi kebenarannya.(nsa/su)
Tag Terpopuler
› BERITA TERKINI
› INFOTERKINI
› PEMERINTAHAN
› PORTAL PROBOLINGGO
› SOSIAL POLITIK
Catut Nama Wakil Bupati Probolinggo, Penipu Modus Donasi Masjid Nyaris Raup Rp12 Juta
Catut Nama Wakil Bupati Probolinggo, Penipu Modus Donasi Masjid Nyaris Raup Rp12 Juta
khoirunnisa Oktavia
Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB |
Last Updated
2026-06-11T04:07:33Z
PROBOLINGGO - Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat daerah kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, pelaku diduga mengatasnamakan Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi Abdul Haq Zaini, untuk menawarkan bantuan donasi kepada Masjid Zawiyah Jawahirul Ma’aani yang berada di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku terlebih dahulu menghubungi salah seorang panitia renovasi masjid melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku memperkenalkan diri sebagai Wakil Bupati Probolinggo dan mengaku hendak menyalurkan bantuan donasi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tempat ibadah.
Pelaku kemudian meminta nomor kontak ketua takmir masjid agar proses penyaluran bantuan dapat disampaikan secara langsung. Setelah mendapatkan nomor tersebut, pelaku kembali menghubungi pengurus masjid dan menyampaikan bahwa lembaga tersebut akan menerima bantuan donasi yang disebut berasal dari pemerintah daerah.
Dalam percakapan itu, pelaku meminta nomor rekening atas nama masjid dengan dalih untuk keperluan proses pencairan bantuan. Tidak lama kemudian, muncul pihak lain yang mengaku sebagai sekretaris Wakil Bupati bernama Maulana Ikhsan. Orang tersebut melanjutkan komunikasi dengan pengurus masjid dan menyampaikan bahwa bantuan akan segera disalurkan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan dokumen yang diduga merupakan bukti transfer senilai Rp27 juta ke rekening masjid. Namun setelah itu, pelaku kembali menghubungi pengurus dan mengaku terjadi kesalahan transfer.
Pelaku kemudian menyampaikan bahwa dana sebesar Rp15 juta diperuntukkan bagi masjid, sedangkan Rp12 juta lainnya seharusnya diberikan kepada sebuah panti asuhan. Dengan berbagai alasan, pelaku meminta pengurus masjid segera mengirimkan dana Rp12 juta tersebut ke rekening yang telah ditentukan.
Bahkan, pelaku terus mendesak agar dana segera dikirim dengan alasan pihak panti asuhan sedang menunggu. Dalam pesannya, pelaku juga meminta pengurus untuk menggunakan dana talangan terlebih dahulu apabila dana yang diklaim telah ditransfer belum masuk ke rekening masjid.
Merasa terdapat sejumlah kejanggalan, pengurus Masjid Zawiyah Jawahirul Ma’aani akhirnya melakukan konfirmasi langsung kepada Wakil Bupati Probolinggo.
Saat dikonfirmasi, Fahmi Abdul Haq Zaini membantah seluruh komunikasi yang mengatasnamakan dirinya tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menghubungi pengurus masjid maupun menawarkan bantuan melalui pesan WhatsApp seperti yang dilakukan pelaku.
“Lagi ya? Padahal baru tadi saya berbicara dengan Kajari terkait pencatutan nama. Saya tidak pernah mengirim WhatsApp kepada siapa pun terkait bantuan seperti itu. Kalau bantuan pemerintah ada mekanismenya dan tidak dilakukan dengan cara seperti itu. Itu sudah jelas penipuan,” ujar Fahmi kepada media.
Pihak pengurus masjid memastikan tidak ada dana yang dikirim kepada rekening yang diminta pelaku sehingga potensi kerugian berhasil dihindari. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, instansi, maupun lembaga tertentu.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi langsung kepada pihak terkait apabila menerima tawaran bantuan, hibah, atau donasi yang meminta data pribadi maupun transfer sejumlah uang. Pemerintah daerah juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan singkat yang mengatasnamakan pejabat tanpa dapat diverifikasi kebenarannya.(nsa/su)