PROBOLINGGO – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perkembangan, eksistensi, dan posisi strategis pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut digelar menyusul adanya aduan dari sejumlah pengurus KDMP mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan koperasi yang sedang dibangun di berbagai wilayah.
RDP yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo itu menghadirkan unsur Komisi II DPRD, Kodim 0820 Probolinggo, DKUPP Kabupaten Probolinggo, Satgas KDMP, PT Agrinas Pangan, serta perwakilan Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dari pengurus koperasi terkait kondisi bangunan yang dinilai belum sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.
“Melalui RDP ini kami menerima banyak masukan dan aduan dari para Ketua Kopdes maupun KDMP. Ada sejumlah temuan yang berkaitan dengan dugaan ketidaklayakan bangunan serta berbagai persoalan teknis lainnya yang menjadi perhatian para pengurus koperasi,” kata Reno.
Menurutnya, DPRD memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut mengingat program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat yang harus dijalankan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Reno menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya meminta Kodim 0820 Probolinggo untuk memperketat fungsi pengawasan di lapangan melalui jajaran yang terlibat dalam pengendalian pembangunan.
“Kami merekomendasikan agar pengawasan diperketat sehingga setiap temuan yang disampaikan pengurus KDMP dapat segera ditindaklanjuti. Teman-teman pengurus koperasi memiliki kekhawatiran apabila di kemudian hari muncul persoalan hukum atau temuan audit yang berkaitan dengan kualitas bangunan,” ujarnya.

Meski demikian, Reno menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan yang diterima dalam forum RDP, bangunan yang telah selesai nantinya masih akan melalui proses verifikasi sebelum dilakukan serah terima kepada pengurus koperasi.
“Tadi dijelaskan bahwa sebelum bangunan diserahkan akan ada proses verifikasi dari pihak Agrinas bersama tim terkait. Harapannya, seluruh bangunan benar-benar sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam proyek pembangunan tersebut, Reno mengaku belum memiliki informasi yang dapat dikonfirmasi.
“Sampai saat ini saya belum mengetahui siapa yang dimaksud dalam isu tersebut. Yang terpenting bagi kami adalah seluruh pekerjaan dilaksanakan dengan baik dan sesuai spesifikasi karena ini merupakan program prioritas Presiden yang harus berhasil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo, Rudi Hartono, mengatakan kehadiran pihaknya dalam RDP bertujuan menyampaikan aspirasi dan kegelisahan para pengurus koperasi yang selama ini terlibat langsung dalam program KDMP.
“Kami datang membawa aspirasi teman-teman pengurus KDMP. Program ini merupakan program prioritas Presiden sehingga kami berharap pelaksanaannya benar-benar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Rudi menilai salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian pengurus koperasi adalah potensi risiko hukum setelah bangunan diserahterimakan apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi.
“Kekhawatiran kami adalah ketika nanti gedung sudah diserahterimakan kepada koperasi, kemudian ditemukan persoalan hukum atau ketidaksesuaian spesifikasi. Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab apabila kondisi bangunan tidak sesuai dengan perencanaan awal,” katanya.
Dalam forum tersebut, Paguyuban KDMP juga memaparkan sejumlah temuan lapangan yang diduga berkaitan dengan perubahan spesifikasi material konstruksi.
“Beberapa temuan yang kami sampaikan antara lain adanya dugaan perubahan jenis material tertentu serta pengurangan jumlah komponen konstruksi dibandingkan dengan spesifikasi yang kami pahami sebelumnya. Temuan-temuan inilah yang kami minta untuk diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujar Rudi.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan adanya laporan warga yang mengaku terdampak oleh proses pembangunan, termasuk persoalan lahan yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek.
Menurut Rudi, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh tanggapan resmi dari PT Agrinas Pangan terkait berbagai aspirasi yang telah disampaikan.
“Selama ini komunikasi yang kami lakukan lebih banyak melalui Babinsa dan Koramil yang melakukan pengawasan di lapangan. Sedangkan dengan pihak Agrinas sendiri kami belum pernah melakukan komunikasi secara langsung,” katanya.
Rudi berharap hasil RDP tersebut dapat diteruskan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan sehingga berbagai persoalan yang disampaikan pengurus koperasi dapat segera mendapatkan tindak lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari PT Agrinas Pangan terkait berbagai temuan dan aspirasi yang disampaikan dalam RDP tersebut. Media ini juga masih membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.