Probolinggo - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, meminta para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tidak hanya menjadi “tukang serap anggaran” di tengah keterbatasan fiskal daerah. Kritik tersebut mencuat dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025, Senin (15/6/2026), usai Bupati Probolinggo, Gus Haris, memaparkan capaian pendapatan daerah yang menembus Rp2,51 triliun.
Usai mengikuti sidang paripurna nota penyelesaian LKPJ APBD 2025, legislator Fraksi PKB itu menyampaikan catatan kritis terkait pola perencanaan anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, selama ini sejumlah OPD cenderung pasif dan hanya bertumpu pada pagu indikatif yang diplot oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kami menginginkan setelah ini pembahasan anggaran di DPRD, teman-teman OPD itu jangan bertumpu pada pagu anggaran yang dipunyai. Tapi betul-betul melakukan perencanaan dari bawah ke atas (bottom-up),” ujar Muchlis saat diwawancarai di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (15/6/2026).
Desak Perencanaan Berbasis Kebutuhan Riil
Muchlis menegaskan bahwa usulan anggaran yang diajukan kepada Bupati harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan, bukan sekadar menghabiskan jatah anggaran yang telah diplot dari atas.
Menurutnya, pola perencanaan berbasis kebutuhan nyata akan membantu kepala daerah memetakan titik lemah fiskal sekaligus mengukur inovasi para pimpinan OPD dalam menyelesaikan persoalan daerah.
Ia menilai keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak bisa terus-menerus dijadikan alasan klasik tanpa adanya terobosan nyata.
“Jangan sampai kepala dinas ini hanya menyerap anggaran, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keterbatasan fiskal. Tidak bisa seterusnya dalam jangka panjang kita mengandalkan masalah uang terus. Inovasi apa yang dilakukan kepala dinas agar keterbatasan fiskal ini bisa diatasi sedikit demi sedikit?” kritik Muchlis.
Banyak Program Dinilai Mubazir
Lebih lanjut, politisi PKB tersebut menyoroti masih banyak program kerja di beberapa OPD yang dinilai tidak tepat sasaran sehingga terkesan mubazir. Padahal, di sisi lain, masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terakomodasi dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Ini bukti bahwa perencanaan OPD masih kurang matang. Kami melihatnya begitu. Maka tadi langsung saya sampaikan di forum sidang,” imbuhnya.
Guna membenahi tata kelola tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo memastikan akan memperketat fungsi pengawasan legislatif pada agenda pembahasan terdekat, mulai dari Perubahan APBD (P-APBD) 2026 hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Sikap kritis DPRD ini muncul di tengah apresiasi publik terhadap capaian Pemkab Probolinggo yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.