BANDUNG – Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung yang diduga dilakukan pria berinisial TH. Korban disebut memiliki sejumlah tato yang diduga berkaitan dengan terduga pelaku.
Informasi tersebut bermula dari unggahan akun X @terlanjurmapan pada 23 Juni 2026 yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan dikutip sejumlah media daring. Dalam unggahan tersebut disebutkan adanya tiga tato pada tubuh korban yang diduga dibuat atas perintah terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang beredar, dua tato berada di bagian tangan kiri dan kanan, sedangkan satu lainnya berada di bagian dada korban. Tato tersebut disebut memuat nama korban, nama terduga pelaku, hingga gambar wajah yang diduga menyerupai pelaku.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan TH sebelumnya menjadi perhatian publik setelah korban diduga mengalami kekerasan fisik dan psikis dalam kurun waktu yang cukup lama. Terduga pelaku kini telah diamankan aparat dan proses hukum masih berlangsung.
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemaksaan pembuatan tato tersebut. Informasi mengenai keberadaan tato masih bersumber dari unggahan media sosial dan sejumlah pemberitaan yang mengutip informasi yang beredar di ruang publik.
Pihak terduga pelaku maupun kuasa hukumnya juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut dapat menjadi bagian dari bentuk kekerasan fisik maupun psikologis terhadap korban. Namun seluruh fakta yang berkembang tetap memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan dan persidangan.
Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.