Probolinggo – Polemik portal pembatas jalan di Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, terus bergulir. Setelah PortalProbolinggo memberitakan keluhan sejumlah sopir truk dan pemilik jasa travel terkait dugaan permintaan uang saat melintas di portal tersebut, kini bermunculan pengakuan dari sejumlah pengguna jalan yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
Sebelumnya, aduan masyarakat diterima PortalProbolinggo melalui kanal Lapor Portal pada Rabu (8/7/2026). Dalam laporan tersebut, sejumlah sopir truk dan pengusaha travel mengaku diminta memberikan uang antara Rp10.000 hingga Rp20.000 agar portal dibuka ketika kendaraan mereka hendak melintas.
Selain itu, para pengguna jalan juga mempertanyakan tinggi portal yang dinilai menyulitkan kendaraan tertentu, khususnya kendaraan travel jenis Elf, untuk melintas.
Hasil Pantauan Lapangan
Sebagai bentuk verifikasi atas laporan masyarakat, tim PortalProbolinggo melakukan pemantauan langsung di lokasi portal Desa Segaran pada Selasa (14/7/2026).
Dari hasil observasi, tim mendapati portal memang dibuka ketika kendaraan truk melintas. Sedikitnya tiga unit truk terlihat melewati portal setelah pembatas jalan tersebut dibuka.
Sebelum portal dibuka, pengemudi truk tampak menghentikan kendaraannya di tepi jalan dan mendatangi sebuah toko yang berada di sekitar lokasi portal. Tidak lama kemudian, portal dibuka dan kendaraan kembali melanjutkan perjalanan.
Meski demikian, selama proses pemantauan berlangsung, tim PortalProbolinggo tidak melihat secara langsung adanya penyerahan uang dari pengemudi kepada pihak yang membuka portal. Oleh karena itu, redaksi belum dapat menyimpulkan adanya transaksi sebagaimana yang dikeluhkan dalam laporan masyarakat.
Pengakuan Pengguna Jalan Bermunculan
Setelah berita pertama dipublikasikan melalui media sosial PortalProbolinggo, sejumlah warganet turut memberikan tanggapan di kolom komentar.
Salah satunya disampaikan oleh akun Imam Kevin Ardiyansyah.
“Biar saya yang jadi saksi kalau saya pernah dimintai uang pas bawa Elf ke sana,” tulisnya.
Sementara itu, akun Darojat Food menilai apabila portal memang dibuat untuk membatasi kendaraan, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara konsisten.
“Mending portalnya ditutup terus. Jadi kalau tinggi kendaraan di atas portal ya sudah, putar balik. Kalau rusak lagi malah menyusahkan banyak orang. Tanah mana lagi yang mau dikeruk? Coba lihat efek pengerukan rumah di atas jalan itu,” tulisnya.
Komentar serupa juga disampaikan akun Mr. Meng.
“Mending nggak usah diperbaiki. Saya bawa muatan besi pakai pickup juga dimintai uang. Suruh tutup saja kalau memang masih dipasang portal,” tulisnya.
PortalProbolinggo tidak dapat memverifikasi secara independen pengalaman pribadi yang disampaikan para pengguna media sosial tersebut.
Pemilik Travel Benarkan Pengakuan Sopir
PortalProbolinggo juga kembali melakukan konfirmasi kepada Didik, salah seorang pemilik jasa travel yang armadanya rutin melintasi jalur tersebut.
Menurut Didik, berdasarkan pengakuan sopirnya, memang pernah ada pemberian uang saat melintasi portal.
“Iya benar. Sopir saya mengaku memberikan uang Rp10.000 sampai Rp20.000 saat melintasi Portal Segaran. Yang menjadi pertanyaan saya, uang itu larinya ke mana? Digunakan untuk apa? Hal seperti ini seharusnya dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan narasumber berdasarkan informasi yang diperolehnya dari sopir dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Camat Bantah Perintahkan Penarikan Uang
Sebelumnya, PortalProbolinggo juga telah melakukan konfirmasi kepada Camat Tiris melalui sambungan telepon pada Selasa (14/7/2026).
Dalam keterangannya, Camat membantah pernah memerintahkan siapa pun meminta uang kepada pengguna jalan.
“Tidak ada yang saya suruh. Orang-orang itu memberi sendiri. Saya juga tidak pernah menyuruh. Saya tahu sendiri karena saya ada di lokasi saat itu,” ujarnya.
Camat juga menegaskan bahwa pengaturan portal merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo.
Selain itu, ia mengungkapkan sempat mendapat tekanan dari seorang anggota DPRD terkait pengaturan akses kendaraan di lokasi portal.
“Saya ditekan sama anggota dewan. Beliau menyampaikan kepada saya, ‘Pak Camat jangan ditutup semua karena di situ masih ada masyarakat, konstituennya beliau.’ Akhirnya saya mencari jalan tengah,” kata Camat.
Anggota DPRD Bantah Menekan Camat
PortalProbolinggo kemudian menghubungi anggota DPRD yang dimaksud untuk meminta klarifikasi.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, yang bersangkutan membantah telah memberikan tekanan kepada Camat Tiris.
“Saya tidak menekan, Mas. Saya hanya menyampaikan kepada Pak Camat bahwa banyak warga di sekitar situ yang memiliki truk. Kalau portal ditutup permanen, kendaraan mereka tidak bisa keluar. Itu saja yang saya sampaikan,” ujarnya.
Dishub Kabupaten Probolinggo Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi terkait pengelolaan portal, standar teknis tinggi portal, maupun dugaan permintaan uang yang dikeluhkan masyarakat.
wartawan PortalProbolinggo mengaku telah berulang kali menghubungi pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo untuk meminta konfirmasi. Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum ada respons yang diberikan.
Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.