-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NasDem Soroti Perjalanan Dinas Rp53,4 Miliar di P-APBD Probolinggo, Ada Pos Luar Negeri Rp315 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 | Agustus 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-27T13:01:22Z

PROBOLINGGO – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kenaikan anggaran perjalanan dinas menjadi Rp53,40 miliar, termasuk munculnya pos perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp315,04 juta.

Catatan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Partai NasDem pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/8/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam agenda tersebut diwakili Sekretaris Daerah Ugas Irwanto yang hadir mewakili Bupati Probolinggo.

Sementara penyerahan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi diwakili Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Probolinggo, Amin Haddar.

Bagi Fraksi NasDem, Perubahan APBD tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif birokrasi. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen yang menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat, menjamin pelayanan dasar, menuntaskan kemiskinan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Pertanyakan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Dalam struktur belanja daerah, NasDem mencatat total belanja meningkat Rp132,31 miliar atau 5,50 persen menjadi Rp2,538 triliun.

Fraksi NasDem menilai komposisi belanja masih didominasi belanja operasi yang mencapai Rp1,882 triliun atau 74,16 persen, sementara belanja modal sebesar Rp175,12 miliar atau 6,90 persen.

Perhatian khusus diberikan terhadap belanja perjalanan dinas yang disebut meningkat sekitar Rp7,38 miliar menjadi Rp53,40 miliar.

Dalam komponen tersebut, NasDem juga menemukan adanya pos perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp315,04 juta.

“Apa urgensi dan output riilnya bagi rakyat Probolinggo?” demikian pertanyaan Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.

NasDem kemudian merekomendasikan agar pos seremonial dan perjalanan dinas luar daerah maupun luar negeri dirasionalisasi. Anggaran tersebut didorong untuk dialihkan kepada program yang bersentuhan dengan masyarakat, khususnya pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Anggaran Puskesmas dan Ketahanan Pangan Turun

Di tengah meningkatnya perjalanan dinas, Fraksi NasDem menyayangkan adanya pemotongan anggaran pada sejumlah fasilitas dan sektor pelayanan dasar.

Dalam dokumen pandangan umumnya, NasDem mencatat anggaran Puskesmas Tongas berkurang Rp258,62 juta dan Puskesmas Condong turun Rp29,55 juta.

Selain itu, anggaran Dinas Ketahanan Pangan berkurang Rp230,64 juta dan DPMD turun Rp253,37 juta.

NasDem meminta struktur belanja daerah diarahkan secara lebih efektif agar anggaran memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Belanja Pegawai Capai Rp1,023 Triliun

NasDem turut memberikan perhatian terhadap belanja pegawai yang dalam dokumen pandangan umum disebut meningkat menjadi Rp1,023 triliun atau 40,33 persen dari total belanja daerah.

Fraksi tersebut meminta eksekutif menyiapkan mitigasi dan menyusun peta jalan rasionalisasi belanja pegawai secara bertahap menuju batas yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Di sisi lain, NasDem mendukung kenaikan anggaran untuk kesejahteraan guru.

Fraksi tersebut mencatat tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD sebesar Rp21,36 miliar, TPG PPPK sebesar Rp16,62 miliar, serta Tamsil Guru PPPK menjadi Rp671,92 juta.

Namun, NasDem meminta penataan formasi PPPK paruh waktu dapat dituntaskan secara berkeadilan.

Bansos Naik 172 Persen, NasDem Minta Bebas Politisasi

Sorotan berikutnya diarahkan kepada anggaran bantuan sosial individu yang disebut melonjak 172,12 persen menjadi Rp8,19 miliar.

NasDem meminta penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan data penerima yang jelas atau by name by address serta bebas dari politisasi.

Fraksi NasDem juga meminta pemutakhiran data DTKS penerima bansos serta data penerima iuran JKN yang anggarannya disebut mencapai Rp69,59 miliar.

Validasi tersebut dinilai diperlukan agar tidak ditemukan data penerima fiktif maupun ganda.

Selain bansos, belanja modal tanah juga menjadi perhatian karena disebut melonjak 137,08 persen menjadi Rp10,43 miliar, atau bertambah sekitar Rp6,03 miliar.

Dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran kurang dari empat bulan, NasDem meminta jaminan bahwa appraisal dan persoalan hukum atas tanah telah siap serta bebas sengketa.

Defisit Membengkak Jadi Rp191,01 Miliar

Fraksi NasDem juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi pembiayaan daerah.

Dalam pandangan umumnya, NasDem mencatat defisit anggaran meningkat tajam dari sekitar Rp72 miliar menjadi Rp191,01 miliar, yang seluruhnya ditutup menggunakan SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK.

NasDem menilai tambahan belanja Rp132,31 miliar dibiayai menggunakan sisa kas masa lalu, bukan ditopang peningkatan pendapatan organik.

Fraksi tersebut bahkan menyebut kondisi itu sebagai “sinyal bahaya bagi keberlanjutan fiskal TA 2027.”

Target Sejumlah Pendapatan Justru Turun

Pada sisi pendapatan, NasDem mencatat pendapatan daerah hanya meningkat sekitar 0,57 persen atau Rp13,29 miliar menjadi Rp2,347 triliun, dengan PAD mencapai Rp456,46 miliar.

Fraksi tersebut juga menilai ketergantungan fiskal terhadap transfer pemerintah pusat masih dominan.

NasDem mempertanyakan turunnya sejumlah target pendapatan di tengah aktivitas ekonomi yang berjalan. Di antaranya PBB-P2 turun Rp500 juta, BPHTB turun Rp225 juta, retribusi rekreasi turun Rp568,91 juta, serta retribusi bibit ikan menjadi Rp0.

Atas kondisi tersebut, NasDem mendesak percepatan digitalisasi pajak atau e-tax dan audit kinerja dividen BUMD yang disebut stagnan di angka Rp6,94 miliar.

Pada akhirnya, Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD Kabupaten Probolinggo.

NasDem juga meminta Bupati memberikan jawaban tertulis yang komprehensif, transparan, dan memuaskan atas berbagai pertanyaan dan catatan yang disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
×
Berita Terbaru Update