PROBOLINGGO, Portal Probolinggo– Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat atau RDP membahas revitalisasi Jembatan Curah Bubur yang menghubungkan Kecamatan Banyuanyar dan Tegalsiwalan, Rabu, 9 September 2026.
RDP itu diajukan LSM Penjara Indonesia bersama Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo. Sejumlah pihak hadir, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra, Kejaksaan, kontraktor pelaksana, serta perwakilan warga desa yang terdampak.
Jembatan Curah Bubur memiliki posisi strategis karena menjadi bagian dari jalur Sabuk Tengah Kabupaten Probolinggo. Putusnya akses tersebut dinilai dapat mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Moh Al-Fatih, mengatakan komisinya telah mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan total terhadap jembatan tersebut sejak dua tahun terakhir.
“Komisi III sejak dua tahun kemarin sudah menekankan agar ada perbaikan total terhadap jembatan tersebut. Alhamdulillah tahun ini sudah terealisasi,” kata Al-Fatih.
Menurut dia, kondisi Jembatan Curah Bubur membutuhkan perhatian karena fungsinya sebagai penghubung antarkecamatan. Revitalisasi diharapkan dapat memastikan jalur tersebut tetap aman dan bisa digunakan masyarakat dalam jangka panjang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahyo Saputra mengatakan perbaikan Jembatan Curah Bubur sebenarnya telah diprogramkan sejak lama. Pemerintah daerah, kata dia, mempertimbangkan usia konstruksi jembatan yang sudah sangat tua.
“Memang sejak dari dulu kami memprogramkan perbaikan Jembatan Curah Bubur,” ujar Hengki.
Ia mengatakan jembatan tersebut merupakan peninggalan masa penjajahan dan telah melewati usia pemakaian.
“Jembatan tersebut warisan dari penjajah yang sudah melewati waktu pemakaian,” katanya.
LSM Penjara Indonesia Sampaikan Tuntutan
Dalam RDP tersebut, LSM Penjara Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan revitalisasi. Mereka mempertanyakan dampak pembangunan terhadap masyarakat serta langkah antisipasi apabila muncul persoalan selama pekerjaan berlangsung.
LSM tersebut juga meminta aspek keamanan dan keselamatan lebih diperhatikan, baik bagi masyarakat maupun pekerja proyek. Mereka menilai pemerintah daerah, kontraktor, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa perlu berkoordinasi selama proses pembangunan.
Selain persoalan keamanan, LSM Penjara Indonesia menyoroti sarana keselamatan kerja yang berkaitan dengan aktivitas kontraktor pelaksana. Mereka meminta perlengkapan keselamatan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama proyek berlangsung.
RDP ini menjadi ruang bagi pemerintah, kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, dan masyarakat untuk membahas persoalan pembangunan secara bersama-sama.
Bagi Kabupaten Probolinggo, revitalisasi Jembatan Curah Bubur bukan sekadar proyek infrastruktur. Jembatan itu merupakan salah satu simpul jalur Sabuk Tengah yang menghubungkan wilayah Banyuanyar dan Tegalsiwalan. Karena itu, keberlangsungan aksesnya menjadi penting bagi pergerakan warga maupun kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.