PROBOLINGGO - Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah catatan. Salah satu catatan utama ialah penolakan terhadap pengalokasian anggaran perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp315,04 juta.
Sikap tersebut disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi Partai NasDem yang dibacakan Edy pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (9/9/2026). Agenda paripurna tersebut membahas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan Perubahan APBD tidak boleh sekadar dipahami sebagai penyesuaian angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan. APBD dinilai harus menjadi instrumen keberpihakan yang mampu memperbaiki pelayanan publik, memperkuat ekonomi masyarakat, melindungi kelompok rentan, serta menjawab persoalan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Fraksi NasDem mencatat rancangan P-APBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp2,347 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp2,538 triliun.
Pendapatan daerah bertambah sekitar Rp13,299 miliar dibanding sebelum perubahan. Sementara itu, belanja meningkat jauh lebih besar, yakni sekitar Rp132,314 miliar. Kondisi tersebut membentuk defisit sekitar Rp191,015 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya.
Melalui pendapat akhir yang dibacakan Edy tersebut, NasDem mengingatkan bahwa SiLPA bukan sumber penerimaan yang dapat diasumsikan terus berulang setiap tahun. Tambahan ruang fiskal karena itu diminta diarahkan pada belanja prioritas yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan tidak menimbulkan beban rutin baru pada APBD tahun berikutnya.
NasDem juga menyoroti komposisi belanja. Belanja operasi tercatat sekitar Rp1,882 triliun, sedangkan belanja pegawai bruto sekitar Rp1,024 triliun. Dalam perhitungan mandatory spending yang disampaikan pemerintah daerah, belanja pegawai berada di kisaran 31,47 persen dan belanja infrastruktur sekitar 25,36 persen.
Fraksi tersebut menegaskan tetap menghormati hak aparatur sipil negara dan kewajiban pemerintah daerah kepada aparatur. Namun, ruang fiskal pembangunan dinilai tidak boleh terus terdesak oleh belanja rutin maupun belanja fasilitatif yang manfaatnya belum terukur.
“Efisiensi tidak boleh dimulai dari rakyat dan berakhir pada kenyamanan birokrasi,” demikian salah satu penegasan Fraksi NasDem yang dibacakan dalam paripurna.
Karena itu, NasDem meminta pemerintah daerah lebih berani mengevaluasi belanja rapat, konsultasi, bimbingan teknis, perjalanan dinas, promosi, fasilitasi, maupun belanja administratif lainnya apabila kebutuhan dan hasilnya tidak dapat dibuktikan secara jelas.
Soroti Infrastruktur hingga Pertanian
Pada sektor pembangunan, Fraksi NasDem menyatakan mendukung pembangunan jalan, irigasi, air minum, sanitasi, rumah tidak layak huni (RTLH), serta infrastruktur pelayanan masyarakat. Namun, setiap program diminta memiliki kesiapan yang jelas sebelum anggaran dibelanjakan.
Fraksi turut mencermati pagu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang bergerak dari sekitar Rp22,521 miliar pada RKPD Perubahan menjadi Rp28,521 miliar pada PPAS Perubahan dan Rp29,913 miliar pada rancangan APBD Perubahan.
Di dalamnya terdapat subkegiatan penataan bangunan dan lingkungan sekitar Rp2,190 miliar yang sebelumnya tercatat nol pada RKPD Perubahan dan PPAS Perubahan, kemudian muncul dalam rancangan APBD Perubahan.
NasDem menegaskan tidak menolak munculnya kebutuhan baru sepanjang objektif dan mendesak. Namun, perubahan material dalam anggaran harus dapat dijelaskan urgensi, kesiapan teknis dan legal, lokasi, jadwal pelaksanaan, serta manfaatnya kepada masyarakat.
Sorotan juga diarahkan pada sektor pertanian. Program pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner tercatat sekitar Rp63,054 juta, sementara program penyuluhan pertanian melalui kegiatan diseminasi mencapai sekitar Rp1,041 miliar dengan indikator dua dokumen.
Fraksi meminta anggaran pertanian tidak berhenti pada keluaran administratif.
“Anggaran pertanian harus bermuara pada produksi, perlindungan dan peningkatan pendapatan masyarakat, bukan berhenti pada dokumen kegiatan,” sebagaimana disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi NasDem.
Pada sektor pelayanan dasar, NasDem mendukung penguatan pendidikan, kesehatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan perlindungan sosial. Anggaran pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat tercatat meningkat dari sekitar Rp53,285 miliar menjadi Rp70,285 miliar.
NasDem Tidak Setujui Perjalanan Luar Negeri Rp315,04 Juta
Sorotan tegas Fraksi NasDem diarahkan pada pos perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp315,04 juta dalam pembahasan P-APBD 2026.
NasDem menyatakan perjalanan dinas luar negeri pada prinsipnya dapat dilakukan sepanjang memiliki urgensi yang jelas, berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan daerah, memenuhi ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Probolinggo.
Namun, hingga tahapan pembahasan P-APBD, fraksi menyatakan belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tujuan perjalanan, peserta, rincian biaya, kelengkapan perizinan hingga outcome yang akan diterima daerah.
Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem mengambil sikap tidak menyetujui pengalokasian anggaran tersebut.
“Fraksi Partai NasDem tidak menyetujui pengalokasian anggaran perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp315,04 juta dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026 dan meminta agar pos tersebut dirasionalisasi serta dialihkan kepada kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas dan manfaatnya dapat diukur secara langsung,” demikian sikap fraksi yang dibacakan Edy dalam rapat paripurna.
NasDem menekankan sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kerja sama internasional maupun peningkatan kapasitas aparatur. Fraksi berpandangan setiap rupiah APBD harus terlebih dahulu diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sebelum digunakan bagi kegiatan yang manfaatnya belum dapat dibuktikan secara memadai.
Setujui P-APBD dengan Catatan
Meski memberikan sejumlah kritik, Fraksi NasDem tidak menolak Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 secara keseluruhan.
NasDem memberikan persetujuan dengan catatan agar anggaran perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp315,04 juta dirasionalisasi dan dialihkan kepada kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas serta manfaatnya dapat diukur secara langsung.
Selain itu, NasDem meminta pemerintah daerah menjaga disiplin fiskal, mengendalikan belanja pegawai, merasionalisasi belanja birokrasi yang tidak memiliki outcome jelas, serta melindungi pelayanan dasar dan memperkuat infrastruktur produktif.
Fraksi juga mendorong penguatan pertanian, ketahanan pangan, kesehatan hewan, UMKM dan ketenagakerjaan. Setiap perubahan material antara RKPD, PPAS dan P-APBD diminta mempunyai dasar dan jejak perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam penutup pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan kehati-hatian terhadap anggaran bukan berarti menghambat pembangunan, melainkan bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.
“APBD yang baik bukan hanya APBD yang selesai ditetapkan, tetapi APBD yang dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tegas Fraksi NasDem dalam pendapat akhir yang dibacakan pada rapat paripurna.