PROBOLINGGO – Langkah sebagian kepala desa yang membawa isu keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke DPRD Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan tajam dari Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, Salam Ul Huda, SH. Ia menyayangkan narasi yang berkembang seolah-olah menempatkan LSM sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam demokrasi.
“Kami menilai, sikap tersebut justru mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan penguatan demokrasi di tingkat akar rumput,” tegas Salam Ul Huda dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/5).
Menurutnya, sebagai pejabat publik, kepala desa seharusnya mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program dan anggaran. “Alih-alih mencari kambing hitam atas tekanan publik, mereka mestinya menjawab kritik atau masukan dengan data, dialog, dan semangat keterbukaan,” tambahnya.
Salam menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, baik secara individu maupun melalui wadah LSM, dijamin secara hukum oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Negara, kata dia, memberi ruang bagi partisipasi warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
“Apabila ada oknum LSM yang dianggap menyimpang atau tidak prosedural, maka selesaikan melalui jalur hukum. Tapi jangan menggiring opini bahwa seluruh LSM bersifat ilegal atau meresahkan, karena itu sama saja dengan membungkam suara rakyat,” ujar Salam.
LIRA, lanjutnya, justru siap membuktikan dugaan-dugaan keterlibatan kepala desa dalam penyalahgunaan anggaran melalui jalur pelaporan resmi ke aparat penegak hukum. “Kalau kepala desa menantang transparansi, maka kami jawab dengan pelaporan berbasis data,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Probolinggo untuk tidak terseret dalam narasi yang berpotensi mengalihkan perhatian dari substansi utama: memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Yang lebih penting saat ini adalah mengawal agar dana desa tidak disandera oleh kekuasaan yang alergi terhadap kritik,” pungkas Salam.
Editor : Khoirunnisa oktavia