Probolinggo – Komitmen Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo dalam memperjuangkan kepentingan pesantren kembali ditunjukkan melalui pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Dua figur sentral Fraksi PKB, Muchlis (anggota Komisi 1)dan Lukman Hakim (anggota Komisi 3) tampil sebagai motor utama penggerak inisiatif regulasi pro-santri ini.
Dalam rapat lintas komisi yang digelar Kamis (8/5/2025), Muchlis menyampaikan bahwa perda ini adalah bentuk konkret dari aspirasi para kiai dan masyarakat santri yang selama ini mendambakan kehadiran negara dalam penguatan kelembagaan pesantren.
Senada dengan itu, Lukman Hakim menegaskan bahwa Fraksi PKB akan mengawal penuh proses legislasi ini agar sesuai dengan nilai-nilai keislaman dan kebutuhan riil pesantren.
Fraksi PKB bersama fraksi lain di DPRD juga menyepakati percepatan perda ini agar dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan menjadi kado legislasi menyambut Hari Santri Nasional.Keduanya mengajak para kiai, tokoh pesantren, dan masyarakat luas untuk terus memberikan dukungan, doa, dan masukan agar perda ini tidak hanya lahir secara formal, tetapi juga berdampak substantif terhadap kemajuan dunia pesantren di Kabupaten Probolinggo.
pewarta : manis
editor :pricilia mambo