-->
Selasa 15 Jul 2025

Notification

×
Selasa, 15 Jul 2025

Kontraktor Vs Kades Tamansari: Siapa yang Bohong Soal Tutup Saluran Beton?

👁️ Dibaca 24.759 kali
Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-14T19:07:09Z

PortalProbolinggo.com– Polemik pengambilan tutup saluran beton dari kawasan perumahan Grand Taman Sari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi sorotan publik. Video insiden yang terekam warga viral di media sosial, dan telah ditonton lebih dari 500 ribu kali di TikTok setelah diberitakan ulang oleh PortalProbolinggo.com. Sementara itu, video aslinya diunggah pertama kali oleh akun Rossimelalui Facebook.

Kejadian tersebut diduga berlangsung di Dusun Budagan RT 04 RW 06, Desa Tamansari. Dalam video, tampak seseorang yang diduga Kepala Desa Tamansari sedang berada di lokasi proyek dan memicu perdebatan terkait pengambilan tutup saluran beton.

Saat dikonfirmasi tim redaksi, Kepala Desa Tamansari memberikan respons santai soal viralnya video:

“Biasa, Pak. Warga sekarang kan memang gitu, pingin viral, pingin terkenal,” ujarnya.

Namun, Rossi, pengunggah video, membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa pengambilan dilakukan tanpa izin. Ia juga menyebut bahwa penjaga perumhan itu adalah ayah saya 

“Ya itu ambil di perumahan tanpa izin, dan yang jaga itu bapak saya,” jelasnya saat dihubungi PortalProbolinggo.com.

Di sisi lain, Kepala Desa Tamansari juga menyampaikan bahwa tindakan itu sudah melalui komunikasi, meski mengakui terjadi miskomunikasi di lapangan.

“Sudah izin, Mas. Cuma anaknya itu yang nggak tahu. Ini terjadi miskomunikasi saja. Saya waktu itu emosi, karena panas-panas begitu kan ya,” ujarnya.

Konfirmasi berbeda datang dari pihak kontraktor perumahan, yang kami kutip dari laporan Brilian-News.id, menyatakan bahwa tidak pernah ada izin yang diberikan terkait pengambilan material proyek.

“Kami tidak pernah dimintai izin, dan tidak pernah mengizinkan pengambilan tutup saluran beton tersebut,” ungkap perwakilan kontraktor seperti dilansir Brilian-News.id.

Kontroversi ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai insiden ini mencerminkan lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dan pihak pengembang. Sebagian lain menganggap bahwa masalah ini harus diselesaikan secara damai dan terbuka demi menjaga stabilitas hubungan sosial di desa.

Pakar tata kelola desa turut mengingatkan pentingnya prosedur formal dalam pemanfaatan infrastruktur publik dan swasta.

“Tidak cukup hanya klaim sepihak. Harus ada bukti komunikasi dan dokumen resmi jika ingin menghindari konflik seperti ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada proses mediasi resmi antara kedua pihak. Namun masyarakat berharap kasus ini tidak berlarut-larut dan dapat menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi di tingkat pemerintahan desa.

pewarta : Abraham

Editas : Risma hertanti

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->